Kecamatan Natar Disiapkan Jadi Kota
Agus Pamintaher
Lampung Selatan
RILISID, Lampung Selatan — Pelaksana tugas (Plt) Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto, mempersiapkan Kecamatan Natar menjadi kawasan perkotaan.
Hal ini termaktub dalam penyampaian paparan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020-2040.
Disebutkan, tujuan penataan ruang di kawasan Natar adalah untuk mewujudkan kawasan perkotaan, meliputi perdagangan/jasa, karena didukung simpul transportasi skala nasional.
Demikian hasil rapat koordinasi lintas sektoral di Ballroom Hotel Sheraton Grand Jakarta, Jumat (21/2/2020).
”Jika tidak dibahas secara detail, dikhawatirkan akan muncul permasalahan pada kawasan perencanaan perkembangan kegiatan perkotaan yang mulai pesat seperti sekarang ini,” ujar Nanang.
Dia berharap, pembahasan tersebut dapat dilaksanakan secara detail. Sehingga, dapat menarik minat investor untuk berinvestasi di Lampung Selatan dan tidak menimbulkan permasalahan di kemudian hari.
”Agar semua bisa bersinergi dan mempercepat rencana tersebut, kami bawa semua Tim Tekhnis dan Organisasi Perangkat Daerah (OPD),” imbuhnya.
Sebagai pintu gerbang Pulau Sumatera, Nanang menjelaskan, arus orang, barang dan jasa dari Pulau Jawa ke Sumatera atau sebaliknya, memberikan keuntungan tersendiri. Kondisi geografis yang menguntungkan tersebut, bisa mempercepat pertumbuhan inventasi di Lampung Selatan.
Kabupaten Lampung Selatan juga akan mengembangkan kawasan industri, tepatnya di Desa Pisang Kecamatan Ketapang, serta kawasan industri di Kecamatan Katibung. Sedangkan untuk Kecamatan Bakauheni akan dijadikan sebagai Kawasan Wisata terpadu.
”Untuk menjawab tantangan keberadaan jalan tol yang melintasi Kabupaten Lampung Selatan. Kami juga sedang mendesain kawasan agrowisata terpadu serta mendesain tata kota di Kalianda. Kami akan membangun dua jalur sebagai "ikon" Kota Kalianda. Kebetulan jarak dari lokasi wisata terpadu/kota Kalianda ke exit tol hanya berjarak sekitar 3 km,” pungkas Nanang yang juga Ketua DPC PDIP Lamsel.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
