Kaukus Pancasila Sambut Baik Pengesahan UU Antiterorisme
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kaukus Pancasila menyambut baik disahkannya UU Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme (PTPT) hari ini oleh DPR RI.
Ketua Kaukus Pancasila Eva Sundari mengatakan, meski pembahasan sempat berlarut hingga dua tahun, tetapi pengesahannya akan sangat membantu bagi pemberantasan terorisme. Di mana, bentuk serangan teror semakin rumit.
"Selain jumlah potensial yang terpapar ideologi kekerasan dan eksklusifisme ini seperti bertumbuh secara eksponensial," ujar Eva di Jakarta, Jumat (25/5/2018).
Menurutnya, ada perbaikan cukup signifikan dalam revisi UU Antiterorisme, mulai dari pencegahan hingga penegakkan hukum yang membuka peluang perbantuan dari TNI.
Meski demikian, kata dia, untuk tindak lanjut dan implementasi UU PTPT perlu memfokuskan upaya secara maksimal pada pencegahan karena membutuhkan keterlibatan banyak pihak yang selama ini terlihat kurang relevan. Misalnya, dunia pendidikan mulai dari PAUD hingga PT baik yang umum maupun khusus (agama).
"Ternyata menjadi lahan empuk untuk penyebaran faham intoleransi yang merupakan bibit bagi terorisme akibat tiadanya pendidikan yang bersifat antitesa dari ideologi intoleran ini. Sehingga, mengintegrasikan pendidikan Pancasila dan kewarganegaraan melalui metode membangkitkan pemikiran kritis menjadi mutlak dan mendesak," terang anggota Komisi XI ini.
Eva menilai, BNPT yang diserahi tugas dan berfungsi sebagai koordinator harus menyiapkan platform menyeluruh bagi pencegahan terorisme terutama dengan menggandeng dunia pendidikan.
Pelibatan dunia pendidikan ini, dikatakan Eva, mutlak agar para siswa yang terpapar ideologi intoleransi dapat diberikan pendidikan alternatif berupa ideologi nasionalisme yang mengusung religiusitas, toleransi dan inklusifitas, yaitu Pancasila.
Sebagai penanggung jawab dari dunia pendidikan, sambung dia, maka Kemendikbud, Kementerian Agama dan Kemenristek Dikti harus duduk bersama dan membuat metode pengajaran dan pendidikan Pancasila.
Kaukus Pancasila juga mengusulkan pelibatan Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) oleh BNPT dalam menyiapkan program Pendidikan dan Pengajaran Pancasila tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
