Karena Takut Hal Ini, Pemerintah Pastikan Tak Ambil Langkah Lockdown

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

30 Maret 2020 21:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Seorang pedagang tertidur di Pasar Tanah Abang, Jakarta, di tengah ancaman virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria
Rilis ID
Seorang pedagang tertidur di Pasar Tanah Abang, Jakarta, di tengah ancaman virus corona. FOTO: RILIS.ID/Panji Satria

"Aturan ini sedang dibahas, tentu pakar-pakar di bidang hukum akan berada pada garis terdepan untuk bisa menghasilkan sebuah konsep yang bisa mengurangi risiko besar. Penegakan hukum bukanlah yang terbaik, tetapi apabila harus dilakukan, tentu harus memenuhi beberapa faktor," kata Doni.

Doni pun kembali menegaskan bahwa kewenangan untuk melakukan karantina wilayah adalah kewenangan pemerintah pusat. Saat ini sudah ada sejumlah daerah yang menyatakan melakukan local lockdwon atau karantina wilayah yaitu Kota Tegal, Kota Tasikmalaya, Papua, Kota Makassar dan Kabupaten Ciamis.

Karantina wilayah itu, menurut Doni, diatur dalam UU No. 6 Tahun 2018 dan juga mengatur soal kewajiban pemerintah, yaitu di pasal 55 dengan bunyi (1) Kebutuhan hidup dasar orang dan makanan hewan ternak yang berada di wilayah karantina menjadi tanggung jawab Pemerintah Pusat dan (2) Tanggung jawab Pemerintah Pusat dalam penyelenggaraan Karantina Wilayah sebagaimana dimaksud pada ayat (1) dilakukan dengan melibatkan pemerintah daerah dan pihak yang terkait.

"Berkaca pada sejumlah negara yang telah memutuskan lockdown atau karantina wilayah ternyata juga gagal, justru menimbulkan masalah baru. Terjadi penumpukan masyarakat dengan jumlah yang sangat besar, sangat banyak. Apabila salah satu dari mereka ada yang terpapar bisa dibayangkan betapa banyaknya warga yang tadinya negatif menjadi positif," kata Doni lagi.

Pemerintah pusat, menurut Doni, juga sangat memperhitungkan berbagai aspek, sehingga tidak memutuskan untuk melakukan karantina wilayah.

"Saya berharap dan mengajak kepada semua komponen bangsa apabila pemerintah, dalam hal ini Presiden sebagai Kepala Negara, marilah patuhi kebijakan politik negara, jangan lagi ada pilihan lain dari kita. Kalau semua orang mau menyampaikan aspirasinya dan nanti diikuti dengan masyarakat yang ragu-ragu maka tidak ada kesatuan," ujar Doni.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya