Kadis PU Blitar Bakal Diperiksa KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Blitar, Hermansyah Permadi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Tulungagung dan Blitar.
"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Direktur Utama PT Moderna Teknik Perkasa Susilo Prabowo)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (1/8/2018).
Tak hanya itu saja, BPKAD Kabupaten Tulungagung Yamani, ajudan wali kota Blitar Hendi Aris Setiawan dan pensiunan BPKAD Kabupaten Tulungagung Sri Pamuni juga turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.
Tak hanya saksi, penyidik pun akan memeriksa Susilo yang dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "SP diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Febri.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
