Kadis PU Blitar Bakal Diperiksa KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

1 Agustus 2018 20:10 WIB
Daerah | Rilis ID
Gedung KPK Jakarta. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Gedung KPK Jakarta. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Kepala Dinas Pekerjaan Umum Kota Blitar, Hermansyah Permadi, akan diperiksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam kasus dugaan korupsi di Pemkab Tulungagung dan Blitar.

"Yang bersangkutan akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Direktur Utama PT Moderna Teknik Perkasa Susilo Prabowo)," kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, Rabu (1/8/2018).

Tak hanya itu saja, BPKAD Kabupaten Tulungagung Yamani, ajudan wali kota Blitar Hendi Aris Setiawan dan pensiunan BPKAD Kabupaten Tulungagung Sri Pamuni juga turut diperiksa sebagai saksi untuk tersangka yang sama.

Tak hanya saksi, penyidik pun akan memeriksa Susilo yang dalam kasus ini sudah ditetapkan sebagai tersangka. "SP diperiksa dalam kapasitasnya sebagai tersangka," ujar Febri.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Tulungagung nonaktif Syahri Mulyo sebagai tersangka kasus dugaan suap proyek pembangunan infrastruktur peningkatan jalan ‎pada Dinas PUPR Kabupaten Tulungagung.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya