KPK Telisik Aliran Dana untuk Aceh Marathon
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi terus menelisik dugaan uang suap yang diterima Gubernur Non-aktif Aceh, Irwandi Yusuf.
Kabarnya, uang suap pengalokasian dan penyaluran Dana Otonomi Khusus Aceh tahun anggaran 2018 sebesar Rp500 juta digunakan untuk membelanjakan medali dan pakaian atlet dalam ajang Aceh International Marathon.
KPK pun sedang menggali informasi dari Tenaga Ahli Aceh Marathon, Fenny Steffy Burase yang juga merupakan model nasional.
"Ada sejumlah aliran dana yang kami duga diketahui oleh saksi yang masih perlu diklarifikasi secara lebih rinci," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (2/8/2018).
Kuasa hukum Steffy, Fahri Timur mengatakan tidak banyak yang ditanyakan penyidik kepada kliennya.
Ia mengatakan, pemeriksaan Steffy hanya lanjutan dari pemeriksaan sebelumnya saja.
"Pengembangan saja dari pemeriksaan kemarin. Konfirmasi saja kembali untuk mengukur konsistensi dia apa benar ngga," kata Fahri.
Sementara itu, Tenaga Ahli Aceh Marathon, Steffy Burase mengatakan, meski sempat tertunda karena adanya kasus ini namun kegiatan Aceh Marathon akan tetap berjalan.
"Insyallah tidak ditunda, doain aja Aceh Marathon sukses ya," ujarnya.
Dalam kasus ini KPK menetapkan Gubernur Aceh non aktif Irwandi Yusuf dan ajudannya Hendri Yuzal, Bupati Bener Meriah non aktif Ahmadi serta seorang pengusaha T Saiful Bahri sebagai tersangka.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
