KPK Panggil Mantan Bos Nindya Karya
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta
—
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil mantan Direktur Utama PT Nindya Karya (NK) tahun 2011 I Gusti Ngurah Putra. Ia sedianya akan menjadi saksi untuk perusahaannya yang ditetapkan sebagai tersangka korporasi oleh KPK.
"Hari ini kami panggil Direktur Utama PT Nindya Karya (NK) tahun 2011 I Gusti Ngurah Putra untuk menjadi saksi," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah mengonfirmasi, Jakarta, Jumat (29/6/2018).
Sementara itu, di PT Tuah Sejati, penyidik juga turut memanggil Komisaris Utama PT Tuah Sejati Jamaludin Ahmad dan Rahmat Luthfi yang juga menjabat sebagai komisaris. Sama seperti I Gusti, keduanya akan diperiksa untuk perusahaannya.
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil mengamankan uang sejumlah Rp44 miliar dari PT Nindya Karya (NK). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, uang itu merupakan bagian dari keuntungan PT Nindya Karya selama melakukan korupsi di korporasinya.
"Terkait dugaan dana yang dinikmati PT NK sebesar Rp 44 miliar sudah diamankan penyidik dan dimasukkan dalam rekening penampungan KPK," kata Febri.
Febri berujar pemeriksaan dalam perkara ini untuk mengetahui mekanisme kerjasama yang diemban antara PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sehingga menimbulkan praktik korupsi korporasi.
"Penyidik masih terus mendalami penerimaan yang diduga dinikmati NK dan terkait proses penunjukkan joint operation (JO) dengan PT Tuah Sejati (TS)," paparnya.
Dalam perkara ini, KPK telah menjerat PT Nindya Karya dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka korporasi. Dua koporasi ini diduga korupsi dalam pelaksanaan pembangunan Dermaga Bongkar pada Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Sabang tahun anggaran 2006-2011.
Penyidikan terhadap PT NK dan PT Tuah Sejati sebagai tersangka merupakan pengembangan dari penyidikan tersangka sebelumnya, yakni Kepala PT Nindya Karya Cabang Sumut dan Nangroe Aceh Darussalam, Heru Sulaksono, PPK Satker Pengembangan Bebas Sabang, Ramadhany Ismy, Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Ruslan Abdul Gani, dan Kepala Badan Pengusahaan Kawasan Sabang, Teuku Syaiful Ahmad.
Dugaan penyimpangan yang terjadi dalam proyek dermaga Sabang yang melibatkan PT NK dan PT TS, di antaranya terjadi penunjukan langsung, Nindya Sejati Join Operation sejak awal telah diarahkan sebagai pemenang pelaksana pembangunan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
