KPK Geledah Rumah Wakil Bupati Lampung Selatan

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

30 Juli 2018 10:53 WIB
Nasional | Rilis ID
Penggeledahan KPK. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktavani.
Rilis ID
Penggeledahan KPK. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktavani.

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melalukan penggeledahan di beberapa tempat dalam kasus korupsi terkait proyek infrastruktur di Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan. 

Penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di rumah Wakil Bupati Lampung Selatan, Nanang Ermanto.

Lalu, lokasi lainnya adalah Kantor PT 9 Naga Emas, rumah tersangka tangan kanan Bupati, Agus Bhakti Nugroha, rumah tersangka Anjar Asmara, rumah Syahroni, rumah tersangka Gilang.

"Dari 6 lokasi tersebut sejauh ini diamankan sejumlah dokumen anggaran dan proyek dan catatan-catatan keuangan terkait perkara yang disidik," kata Febri di Jakarta, Senin (30/7/2018).

Dalam kasus ini, KPK menetapkan empat tersangka dalam operasi tangkap tangan (OTT) di Lampung Selatan pada Kamis, 26 Juli kemarin.

Keempatnya diduga melakukan Tindak Pidana Korupsi memberi hadiah atau janji kepada Bupati Lampung Selatan terkait proyek infrastruktur di Dinas PU PR Kabupaten Lampung Selatan. 

Adapun tersangka yang diduga sebagai Pemberi adalah Gilang Ramadhan yang merupakam swasta dari CV 9 Naga, Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan, sebagai penerimanya.

Lalu Agus Bhakti Nugroha merupakan, anggota DPRD Provinsi Lampung dan Anjar Asmara yang merupakan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya