KPK Cium Keterlibatan Anggota DPR Fraksi PAN dan Politisi PPP di Kasus Amin Santono
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium adanya keterlibatan seorang anggota DPR komisi XI dari fraksi Partai Amanat Nasional (PAN) dan seorang kader pengurus Partai Persatuan Pembangunan (PPP) dalam kasus suap dana perimbangan daerah yang menyeret anggota DPR Komisi XI fraksi Demokrat Amin Santono. Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, pihaknya menemukan adanya komunikasi ketiganya terkait suap tersebut.
Meski begitu, Basaria enggan membeberkan apa topik percakapan yang dilakukan oleh politisi PAN dan PPP tersebut. Ia bahkan juga belum mau memberitahu siapa kedua orang itu.
"Sudah barang tentu saya yakinkan kalau tim kita sudah mengambil suatu tindakan pasti ada kaitannya dan pasti sudah ada komunikasi sebelumnya yang tidak bisa saya ungkap disini," katanya, Jakarta, Sabtu (28/7/2018).
Sementara itu, mobil toyota camry yang disita penyidik dari lokasi penggeledahan kemarin menurut Basaria masih didalami peruntukannya. Sebab, ada yang beralasam bahwa mobil tersebut hanya mobil titipan.
"Nanti kita pastikan dulu sekarang masoh dalam pemeriksaan karena sementara ada yang mengatakan juga kalau itu ada milik siapa gitu, saya lupa namanya bahwasanya itu cuma dititip disitu, nanti kita periksa dulu, kalau nanti lebih jelas lagi nanti kami pastikan lagi," tegasnya.
Sebelumnya diketahui, KPK menggeledah rumah dinas anggota DPR RI Komisi XI dari Fraksi PAN, apartemen Kalibata City yang dihuni tenaga ahli dari fraksi PAN serta rumah pengurus PPP di Graha Raya Bintaro.
"Hari ini dilakukan penggeledahan di tiga lokasi sejak pukul 09.00 WIB pagi sampai sore tadi dalam penyidikan kasus suap terkait dana perimbangan daerah dengan tersangka YP (Yudi Purnomo) dan AS (Amin Santono)," ujar Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (26/7/2018).
Febri masih belum merinci siapa anggota DPR Fraksi PAN yang rumah dinasnya digeledah penyidik KPK. Namun dari rumah dinas anggota DPR dan Graha Raya Bintaro, penyidik menyita dokumen diduga berkaitan dengan permohonan anggaran. Sedangkan dari apartemen Kalibata City disita kendaraan Toyota Camry.
Dalam perkara ini KPK menetapkan empat orang sebagai tersangka. Keempatnya yakni anggota DPR Fraksi Demokrat Amin Santono, Yaya Purnomo, Ahmad Ghiast, dan Eka Kamaludin. Ahmad Ghiast dan Eka merupakan pihak swasta.
Mereka diduga melakukan tindak pidana suap terkait usulan Dana Perimbangan Keuangan Daerah pada RAPBN-P Tahun Anggaran 2018. Terkuaknya kasus ini merupakan kerja sama KPK dengan bantuan Inspektorat Bidang Investigasi Kementerian Keuangan.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
