KPK Cium Dugaan Kongkalikong PJB dan PLN
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mencium dugaan kongkalikong antara PT Pembangkit Jawa Bali (PJB) dengan petinggi PT PLN dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1 yang menyeret Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Saragih. Menurut Plh Kabiro humas KPK Yuyuk Andriati, kerja sama antarkeduanya agar Blackgold Natural Resources menjadi anggota konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
Oleh karena alasan inilah yang menyebabkan KPK memeriksa sejumlah pejabat PT PJB maupun PLN.
"KPK perlu mengkonfirmasi pengetahuan para saksi terkait dengan pembahasan proyek pembangunan PLTU Riau-1. Apa saja yang mereka ketahui terkait proyek ini hingga dugaan penunjukan langsung," kata Plh Kabiro Humas KPK, Yuyuk Andriarti kepada awak media, Selasa (31/7/2018).
Dalam perkara ini, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Pasalnya, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1.
KPK mencium ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Bos PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini.
Eni Saragih sendiri mengakui ada perannya, Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.
Meski perkara ini baru menjerat Eni dan Kotjo sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeladah KPK beberapa waktu lalu. Selain itu tim penyidik telah memeriksa Sofyan, Idrus Marham dan sejumlah petinggi PT PJB Investasi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
