KPK Bantah Penetapan Politisi PDIP Terkait Pilkada

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

10 Juni 2018 12:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua KPK. Saut Situmorang. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wakil Ketua KPK. Saut Situmorang. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Saut Situmorang menegaskan, penetapan tersangka kepada Bupati Tulungagung Syahri Mulyo bukan karena ingin menjegalnya pada perhelatan pemilihan kepala daerah di kabupaten itu.

Saut juga membantah KPK sengaja menetapkan para kepala daerah asal politisi PDIP dalam sepekan ini.

Menurut Saut, KPK bergerak dalam operasi tangkap tangan ketika ada indikasi mencurigakan dalam hal transaksi suap. 

Sedangkan penetapan tersangka seseorang, karena ada alat bukti yang cukup.

"Kita sudah punya dua alat bukti yang cukup, untuk kemudian menindaklanjuti kasus ini (Bupati Tulungagung)," ungkapnya di Jakarta, Minggu (10/5/2018).

Seperti halnya yang dilakukan Bupati Tulungagung. Saut menyebut, kasus di KPK ini tak ada kaitan sama sekali dengan pilkada, sebab yang bersangkutan (Syahri Mulyo) sudah menerima uang suap yang ketiga kalinya.

"Enggak sebegitu jauh (karena pilkada), enggak. Khusus yang terakhir ini kan, seperti yang disampaikan saat konferensi pers kan sudah penyerahan (uang) ketiga. Jadi enggak kaitan pilkada itu, buktinya sudah cukup," ungkapnya.

Saut pun menghargai, karena para tersangka bersikap kooperatif dengan menyerahkan diri ke KPK. 

Baca: Usai Serahkan Diri, Bupati Tulungagung Ditahan KPK

"Kalau kita dilihat seperti kemauan sendiri (menyerahkan diri). Berarti niat baiknya ada, dan kita menghargai itu, supaya enggak kemana-mana," tutupnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya