KNTI: Pencemaran Batu Bara di Balikpapan Berdampak Luas

Default Avatar

Anonymous

Balikpapan

11 Juni 2018 19:37 WIB
Daerah | Rilis ID
Ratusan nelayan Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (9/6/2018), memblokade kapal tongkang pengakut batu bara yang akan dipindahkan ke kapal tanker. FOTO: KNTI
Rilis ID
Ratusan nelayan Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (9/6/2018), memblokade kapal tongkang pengakut batu bara yang akan dipindahkan ke kapal tanker. FOTO: KNTI

RILISID, Balikpapan — Ratusan nelayan Manggar, Balikpapan, Kalimantan Timur, Sabtu (9/6/2018), memblokade kapal tongkang pengakut batu bara. Pasalnya, kegiatan bongkar muat batu bara merusak lingkungan tempat mencari ikan para nelayan.

Menurut Ketua Harian DPP Kesatuan Nelayan Tradisional Indonesia (KNTI), Marthin Hadiwinata, aksi protes tersebut menunjukkan nelayan tak tinggal diam dengan pencemaran batu bara di Balikpapan. Sebab, pencemaran berdampak luas, tak sekadar lingkungan.

"Pencemaran batu bara di perairan Balikpapan berdampak meluas, dari turunnya hasil tangkapan nelayan hingga dampak masa depan, karena masuk dalam rantai makanan," ujarnya via siaran pers yang diterima rilis.id di Jakarta, Senin (11/6/2018).

Marthin mengingatkan, pemerintah wajib melindungi perairan wilayah tangkap dari kerusakan dan pencemaran lingkungan. Hal ini, diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2016.

"Karena itu, sangat penting bagi Kementerian Kelautan dan Perikanan 'turun tangan', memastikan sumber kehidupan nelayan bebas dari kapal tongkang batu bara yang mencemari dan merusak ekosistem perikanan," jelasnya.

KNTI pun meminta Peraturan Daerah Rencana Zonasi Wilayah Pesisir dan Pulau-Pulau Kecil (Perda RZWP3K) Kaltim, melindungi wilayah tangkap nelayan. "Dan tidak tumpang tindih dengan kawasan pelabuhan yang menjadi tempat kapal tongkang batu bara parkir," tutup Marthin.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya