Juni 2018, Dana Desa Tahap I di Lampung Terserap Rp400 M
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Realisasi anggaran dana desa (DD) Provinsi Lampung tahap pertama di Juni 2018 mencapai 20 persen atau Rp400 miliar dari total alokasi Rp2 triliun.
Hal itu salah satunya disebabkan lambatnya pemerintah desa menyelesaikan surat pertanggung jawaban (SPJ) tahun 2017 dan pembuatan perencanaan tahun 2018.
Kedua hal tersebut diketahui merupakan syarat untuk menyalurkan dana desa dari kas pemerintah ke pemerintah desa.
Sebagai contoh adalah tiga desa di Kabupaten Lampung Utara.
"Jadi kalau pemerintah desa sudah menyerahkan SPJ tahun lalu dan perencanaan penggunaan dana desa, baru anggaran itu ditransfer,” ujar Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) Provinsi Lampung, Syifa Aini, Kamis (28/6/2018).
Syifa mengatakan tahap kedua penyaluran dana desa tahun 2018 sebesar Rp400 milliar pada Agustus 2018. Baru ada enam kabupaten di Provinsi Lampung yang telah menerima.
Ia memastikan dalam pekan-pekan ini dana desa yang disalurkan pemerintah pusat sudah masuk sepenuhnya ke kas masing-masing kabupaten/kota.
”Sebab, seluruhnya telah menyampaikan laporan ke pusat terkait pencairan tahap pertama,” imbuhnya.
Terpisah, Kepala Bidang Pemerintahan Desa Provinsi Lampung, I Wayan Gunawan, menambahkan Kementerian Keuangan menerangkan untuk pencapaian DD 2018 lebih tinggi dari periode tahun lalu. Tahun ini Provinsi Lampung mendapat Rp2 triliun, sedangkan 2017 sebesar 1,7 Triliun.
"Berbagai upaya dilakukan Kementerian keuangan untuk mempercepat realisasi DD. Antara lain dengan memberikan surat kepada bupati atau wali kota agar diseminasi dana desa sampai ke pelosok,” paparnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
