Jubir Prabowo-Sandi: Kami adalah Korban Hoaks Ratna Sarumpaet

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

4 Oktober 2018 22:25 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID
Rilis ID
Ilustrasi: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar Simanjuntak, menegaskan pihaknya merupakan korban kebohongan Ratna Sarumpaet. Ia membantah bukan pencipta berita bohong (hoaks).

"Menurut saya, kami adalah korban kebohongan Ratna Sarumpaet, jadi tentu kami serahkan sepenuhnya proses sosial dan proses politik maupun hukum terkait dengan Ratna Sarumpaet," kata Dahnil di Jakarta, Kamis (10/4/2018).

Terkait dengan saran Koalisi Indonesia Kerja (KIK) yang ingin menjadikan tanggal 3 Oktober sebagai Hari Antihoaks Nasional setelah adanya kasus Ratna, menurut dia, harus dipahami secara mendalam.

Masyarakat jangan lupa ada pihak yang menjanjikan menciptakan pertumbuhan ekonomi 7 persen. Namun, kata dia, kenyataannya hanya 5 persen.

"Lalu ada kabinet ramping, kenyataannya gemuk. Bilang tidak impor, nyatanya impor. Deretan kebohongan yang banyak ini tepatnya bisa mengangkat menjadi Bapak Kebohongan Nasional nanti terkait dengan janji-janji itu," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan soal pengakuan Ratna Sarumpaet pada (3/10/2018) kemarin menjadi Hari Antihoaks. Menurutnya, hal itu harus menjadi pelajaran bagi seluruh warga Indonesia.

"Kta bikin Hari Antihoaks Nasional. Saya mengusulkan tanggal 3 Oktober," ujar pria yang disapa Emil, Kamis (4/10/2018).

Diketahui, Polisi mengungkap bahwa Ratna tak berada di Bandung pada 21 September 2018, waktu yang disebut terjadinya penganiayaan. 

Ratna masuk RS Khusus Bedah Bina Estetika dari 21-24 September 2018. Ratna Sarumpaet pun mengaku bersalah membuat berita bohong dirinya dianiaya segerombolan orang dan menyebabkan mukanya babak belur. 

Rupanya Ratna Sarumpaet mukanya terlihat babak belur karena habis sedot lemak.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya