Jelang Perayaan Natal, Tim Gegana Polda DIY Sterilisasi Gereja Kotabaru

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Yogyakarta

24 Desember 2019 13:34 WIB
Daerah | Rilis ID
Ilustrasi Natal. FOTO: Pinterest
Rilis ID
Ilustrasi Natal. FOTO: Pinterest

RILISID, Yogyakarta — Tim Gegana Brimob Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) melakukan sterilisasi di Gereja Santo Antonius Kotabaru, Jalan Abu Bakar Ali, Kota Yogyakarta menjelang perayaan Natal 2019. 

Komandan Sub Detasemen Penjinak Bom Tim Gegana Polda DIY AKP Suripto usai sterilisasi mengatakan Gereja Kotabaru merupakan salah satu gereja prioritas di Kota Yogyakarta yang harus mendapatkan pengamanan dan bersih dari bahan peledak atau bom.

"Kami sudah dari kemarin melakukan (sterilisasi) di wilayah lain dan sekarang di Kotabaru, sampai sejauh ini tidak ditemukan benda-benda yang dicurigai berbahaya," kata Suripto, Selasa (24/12/2019). 

Ia mengatakan, di wilayah Kota Yogyakarta ada empat gereja prioritas yakni Gereja Santo Antonius Kotabaru, Gereja Katolik St. Albertus Agung Jetis, Gereja Santo Yusup Bintaran, dan Gereja Hati Kudus Yesus Pugeran.

Selain sterilisasi, menurut dia, untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan misa Natal, kepolisian juga akan memasang pintu x-ray dan metal detektor di gereja itu.

Pada misa malam Natal, Tim Detasemen Penjinak Bom Polda DIY juga akan menempatkan tiga tim di tiga gereja besar di DIY.

"Unit satu di Kotabaru, unit dua di Gereja Banteng Jalan Kaliurang, dan unit tiga di Gereja Ganjuran Bantul," kata Suripto.

Kepala Polsek Gedongtengen, Kota Yogyakarta, Kompol Bonifasius Selamet mengatakan Gereja Kotabaru menjadi salah satu gereja prioritas steriliasasi karena memiliki jumlah jemaat yang terbilang banyak.

"Secara administrasi tercatat memiliki 3.000 jemaat, tetapi yang mengikuti misa (di Gereja Kotabaru) bisa lebih dari 15.000 orang," kata dia.

Pelaksanaan misa Natal di gereja itu akan berlangsung enam kali. Tiga kali akan berlangsung mulai Selasa (24/12) sore hingga malam dan misa berikutnya dilaksanakan pada Rabu (25/12).

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya