Jakarta Macet, JK Sebut Lambatnya Pembangunan Infrastruktur

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

2 Agustus 2018 14:20 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Presiden Jusuf Kalla. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wakil Presiden Jusuf Kalla. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Presiden Jusuf Kalla mengatakan kemacetan yang terjadi di Jakarta merupakan indikator kalau kota tersebut mengalami kelambatan pembangunan infrastruktur.

"Negara kita termasuk yang pembangunan infrastrukturnya mengalami kelambatan, salah satu cirinya di Jakarta macet terus," kata Jusuf Kalla (JK) di Kantor Wapres Jakarta, Kamis (2/8/2018).

Menurut dia, terjadinya kemaceta merupakan sebuah kemajuan. Namun sayangnya, tak dilengkapi dengan infrastruktur yang memadai.

Wapres menambahkan, pembangunan infrastruktur di daerah-daerah juga tidak dapat dilakukan oleh Pemerintah saja, melainkan perlu bekerja sama dengan pihak swasta.

"Karena itu, kerja sama Pemerintah dengan badan usaha menjadi salah satu cara untuk mempercepat pembangunan infrastruktur di suatu daerah," tambah dia.

Pemerintah, kata JK, sebenarnya sudah mempunyai konsep, dan menyiapkan beberapa perusahaan yang sudah berjalan, namun bagaimana supaya ke depan lingkup ini harus bisa lebih luas.

"Itu semua menjadi gabungan dari kemampuan swasta kalau bekerja sama dengan Pemerintah, untuk membangun infrastruktur," ujar JK.

Kerja sama antara Pemerintah dan badan usaha dibentuk karena adanya keterbatasan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur.

Sebelumnya, JK membuka Lokakarya Pembangunan Infrastruktur melalui Kerja Sama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) di Kantor Wapres Jakarta.

Sejumlah lembaga yang berperan dalam KPBU tersebut antara lain Kementerian Perencanaan Pembangunan, Kementerian Keuangan melalui Ditjen Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) serta BUMN dan BUMD.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya