Jadwal Pendaftaran CPNS Diputuskan 6 September

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

4 September 2018 10:39 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Anto RX

RILISID, Bandarlampung — Kabar baik untuk masyarakat Provinsi Lampung yang menanti jadwal Pendaftaran CPNS. Badan Kepegawaian Daerah (BKD) provinsi dan pemkab/kota se-Lampung, Kamis (6/9/2018) akan bertolak ke Jakarta.

Tujuannya, memenuhi undangan Badan Kepegawaian Nasional (BKN) dan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) Nomor : 8/486 /SM.01.00/2018.

Isi undangan tersebut: Bersama ini kami sampaikan dalam rangka mewujudkan PNS yang profesional, sebagai pondasi menuju birokrasi berkelas dunia, dimulai dengan sistem rekrutmen CPNS yang berbasis kompetensi, dan pelaksanaan seleksi yang bersih, objektif, transparan, kompetitif, dan bebas dari unsur Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme sebagaimana diamanatkan dalam UU 5/2014 tentang Aparatur Sipil Negara.

Sehubungan dengan hal tersebut, kami bermaksud menyelenggarakan rapat koordinasi penyampaian rincian penetapan kebutuhan (formasi) PNS dan persiapan pengadaan CPNS Tahun 2018 yang akan diselenggarakan pada Kamis  6 September 2018 Waktu Tempat Pukul 09 00 WIB s d selesai di Birawa Assembly Hall. Lantai 1. Komplek Bidakara, Jl Jend. Gatot Subroto Kav 71-73, Pancoran, Jakarta Selatan.

Pj. Sekprov Lampung, Hamartoni Ahadis berharap, formasi usulan CPNS Pemprov Lampung maupun kabupaten/kota yang telah dikirim Kemenpan RB semua dipenuhi.

“Lampung masih banyak kekurangan tenaga PNS dan berharap pengumuman pendaftaran CPNS segera cepat dibuka," kata dia, Selasa (4/9/2018). (*)

Berikut Daftar Formasi Usulan CPNS Provinsi Lampung:

Pemprov Lampung 505 Orang

Kabupaten Lampung Barat 1633 orang

Pringsewu 621 orang

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya