Inspektorat Lampung dan KPK Deteksi Dini Korupsi

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

1 Agustus 2018 20:20 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kepala Inspektorat Lampung, Syaiful Darmawan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Bayumi Adinata
Rilis ID
Kepala Inspektorat Lampung, Syaiful Darmawan. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Bayumi Adinata

RILISID, Bandarlampung — Provinsi Lampung menjadi pusat perhatian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ini pasca Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Bupati Lampung Tengah, Mustafa dan Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan yang berlangsung tahun 2018 ini.

Untuk itulah Inspektorat Lampung, melakukan kerjasama dengan KPK untuk melakukan detksi dini kepada pejabat daerah dalam penggunaan anggaran.

“Sudah lima kali kita melakukan pertemuan dengan KPK, pertemuan berlangsung di Lampung yakni November 2017, Februari, Maret, dan dua kali pertemuan pada Juli 2018," ujar Kepala Inspektorat Lampung, Syaiful Darmawan, di lokasi pelantikan Kepala BPKP Lampung di Balai Keratun, Rabu (1/7/2018).

Syaiful mengatakan, ada beberapa poin catatan hasil pertemuan tersebut. Seperti susunan rencana aksi daerah, pencegahan korupsi, melaksanakan aksi progres trategis perencanaan dan pengembangan anggaran.

Sekretaris Inspektorat Lampung, Naipospos menambahkan bahwa inspektorat terus melakukan koordinasi dengan daerah dalam pencegahan korupsi.

“Teetapi kalau adanya OTT sudah di luar perkiraan kita. Kembali lagi kepada diri mereka sendiri,” jelasnya.

Dalam setiap pertemuan dengan KPK, pemprov sepakat dan mendukung dalam pencegahan dan pemberantasan korupsi.

“Sehingga kepala daerah wajib melaporkan harta kekayaannya melalu situs website KPK dengan mengakses alamat www.elhkpn.kpk.go.id,” tutup Naipospos. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya