Ini Tahapan Pendaftaran dan Verifikasi Calon Anggota Dewan
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Peraturan KPU RI Nomor 5 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Tahapan, Program, dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Umum Tahun 2019
Pendaftaran dan verifikasi calon anggota DPR, dan DPRD Provinsi dan DPRD kabupaten Kabupaten/Kota sbb:
1. Pengumuman Pengajuan Daftar Calon 1 sd 3 Juli 2018
2. Pengajuan Daftar Calon 4 sd 17 Juli 2018
3. Verifikasi Kelengkapan Administrasi Daftar Calon dab Bakal Calon 5 sd 18 Juli 2018
4. Penyampaian hasil verifikasi kelengkapan administrasi daftar calon dan bakal calon kepada Partai Politik peserta Pemilu 19 sd 21 Juli 2018
5. Perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota serta pengajuan bakal calon pengganti anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 22 sd 31 Juli 2018
6. Verifikasi terhadap perbaikan daftar calon dan syarat calon anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 01 Agustus sd 07 Agustus 2018
7. Penyusunan dan penetapan DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota 08 Agustus sd 12 Agustus 2018
8. Pengumuman DCS anggota DPR, DPRD Provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota dan persentase keterwakilan perempuan 12 Agustus sd 14 Agustus 2018
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
