Ini Gebrakan GTPP Covid-19 Mesuji setelah Diambil Alih Bupati

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

31 Maret 2020 18:44 WIB
Daerah | Rilis ID
Inilah salah satu posko pemantauan Covid-19 di Mesuji, Selasa (31/3/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Juan Situmeang
Rilis ID
Inilah salah satu posko pemantauan Covid-19 di Mesuji, Selasa (31/3/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Juan Situmeang

RILISID, Mesuji — Setelah diambil alih sang bupati, tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan (GTPP) Covid-19 Mesuji langsung melakukan sejumlah gebrakan.

Diketahui, Bupati Mesuji Saply TH mengambil alih tim GTPP Covid-19 yang sebelumnya dikomandani Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat, Syahrir, pada Senin (30/3/2020).

Usai memimpin penyemprotan cairan disinfektan serentak, Bupati Mesuji memerintahkan pembangunan Posko Pemantauan Covid-19 di beberapa titik.

“Jadi kita sudah bangun pos-pos pemantauan kedatangan para perantau di Mesuji,” kata Saply di rumah dinasnya, Selasa (31/3/2020).

Posko pemantauan tersebut didirikan di jalan lintas timur (jalintim) Simpang Asahan (Mesuji E) berbatasan dengan Tulangbawang dan Tulangbawang Barat. Hal ini untuk mengantisipasi orang yang keluar dari exit tol Waykenanga.

Berikutnya posko pintu gerbang Komplek Pemkab Mesuji di simpang pertigaan Mapolsek Simpangpematang, dan satu pos lagi di rest area Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) KM 234.

“Pos-pos itu yang kita gunakan untuk memantau pergerakan orang ke Mesuji,” kata Saply.

Mantan Wabup Mesuji ini mengimbau masyarakat yang merantau dan pulang ke Mesuji, agar mengisolasi diri mandiri selama 14 hari.

“Jangan ada yang keluyuran, nongkrong-nongkrong atau berkerumun dengan tetangga dan lainnya,” pintanya.

Ketua GTPP Covid-19 Mesuji ini juga memerintahkan 105 kepala desa beserta semua perangkatnya bersama petugas puskesmas untuk memantau dan mendata orang-orang yang pulang merantau maupun baru datang ke kabupaten tersebut.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya