Herman HN soal Aksi UU Ciptaker: Saya Tidak Melarang, Saya Minta Maaf Jika Salah Persepsi
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Herman HN menegaskan dirinya tidak pernah melarang mahasiswa dan buruh melakukan aksi menolak UU Cipta Kerja (Ciptaker).
“Saya sebagai Wali Kota tidak pernah menyatakan melarang mahasiswa dan buruh melakukan kegiatan unjuk rasa terkait UU Omnibus Law. Jika salah persepsi saya minta maaf,” katanya kepada Rilislampung, Kamis (8/10/2020).
“Saya hanya memandang bahwa aksi menyampaikan aspirasi itu akan lebih efektif jika dilakukan di pemerintah pusat dan DPR,” sambung Herman.
Karena menurutnya, produk undang-undang (UU) adalah hasil kerja pemerintah pusat dan DPR.
“Sehingga penyampaian aspirasi bisa lebih cepat dan efektif. Atau menyampaikan aspirasi tersebut ke perwakilan pemerintah pusat yang ada di daerah,” tegas Herman.
Ditambah kondisi Bandarlampung yang saat ini dalam kondisi darurat wabah Covid-19.
“Maka saya sangat mengkhawatirkan keselamatan anak-anak mahasiswa dan kawan-kawan buruh khawatir tertular Covid-19,” ungkap Herman.
Sebagai wali kota, Herman mengaku justru sangat mendukung kegiatan mahasiswa.
“Saya buktikan bahwa sudah ribuan anak Bandarlampung ini saya kuliahkan secara gratis di Unila, Itera, dan UIN Radin Intan. Semua kegiatan mahasiswa, baik BEM maupun mahasiswa ekstra kampus selalu saya bantu dan dukung,” tambahnya.
Terkait kehidupan buruh, Herman juga mendukung kesejahteraan buruh melalui kebijakan menaikkan upah buruh setiap tahunnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
