Hati-Hati! Bilik Disinfektan Ternyata Bahaya, Ini Alasannya..

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

30 Maret 2020 18:00 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi ruang atau bilik penyemprotan cairan disinfektan. FOTO: Istimewa
Rilis ID
Ilustrasi ruang atau bilik penyemprotan cairan disinfektan. FOTO: Istimewa

RILISID, Jakarta — Beberapa gedung dan tempat umum di sejumlah daerah seperti Jakarta dan Surabaya, telah memasang ruang disinfeksi sebagai upaya mencegah penularan virus SARS-CoV-2 penyebab COVID-19. 

Caranya, orang-orang masuk ke dalam bilik-bilik penyemprotan disinfektan dengan tujuan membunuh virus yang menempel di luar tubuh manusia.

Namun, Ketua Tim Pakar Gugus Penanganan COVID-19 Prof. Wiku Adisasmito, justru menilai penggunaan ruang atau bilik disinfeksi untuk menyemprotkan cairan disinfektan ke tubuh orang tidak dianjurkan. Alasannya, penyemprotan langsung ini bisa menimbulkan iritasi pada kulit, mulut, dan mata.

"Penggunaan disinfektan dengan ruang, chamber, atau penyemprotan secara langsung ke tubuh manusia tidak direkomendasikan karena berbahaya bagi kulit, mulut, dan mata, dapat menimbulkan iritasi," ujar Wiku dalam konferensi pers Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), Jakarta, Senin (30/3/2020).

Menurut Wiku, penyemprotan disinfektan langsung ke tubuh manusia mesti ditinjau kembali lantaran dapat menimbulkan iritasi pada kulit, mulut, dan mata. 

Selain itu, kata dia, penggunaan sinar atau radiasi (ultraviolet) dalam konsentrasi berlebihan untuk membunuh mikroorganisme penyebab penyakit, juga dalam jangka panjang berpotensi menimbulkan kanker kulit.

Wiku lebih menyarankan, metode pencegahan penularan virus COVID-19 yang aman adalah dengan cara yang konvensional. Yakni dengan mencuci tangan menggunakan sabun dan air yang mengalir. 

"Menghindari menyentuh area wajah dengan tangan kotor, langsung mandi ketika sampai di rumah," katanya. 

Selain itu, tambah Wiku, juga harus mencuci pakaian dengan sabun, menyemprotkan cairan disinfektan hipoklorit ke pakaian saat menyetrika. 

"Serta menjaga jarak minimal satu meter dengan saat berinteraksi langsung dengan orang lain," pungkas Wiku. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya