Hari Ini Pemerintah Bahas Revisi Libur Nasional dan Cuti Bersama 2020

AM Ikhbal

AM Ikhbal

Jakarta

9 Maret 2020 10:40 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi kalender 2020. (Foto: Pinterest).
Rilis ID
Ilustrasi kalender 2020. (Foto: Pinterest).

RILISID, Jakarta — Libur nasional dan cuti bersama pada 2020 akan direvisi. Pembahasan tersebut akan dilakukan pada hari ini, Senin (9/3/2020) di Kantor Kemenko PMK Jakarta pukul 09.30 WIB.

Dengan adanya perubahan tersebut apakah tanggal merah kalender akan bertambah atau berkurang nantinya?

Sebelumnya, Pemerintah menetapkan hari libur nasional dan cuti bersama 2020 pada Agustus 2019 lalu. Adapun daftarnya sebagai berikut:

Libur Nasional

1. 1 Januari, Tahun Baru 2020 Masehi
2. 25 Januari, Tahun Baru Imlek 2571 Kongzili
3. 22 Maret, Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW
4. 25 Maret, Hari Suci Nyepi Tahun Baru Saka 1942
5. 10 April, Wafat Isa Al Masih
6. 1 Mei, Hari Buruh Internasional
7. 7 Mei, Hari Raya Waisak 2564
8. 21 Mei, Kenaikan Isa Al Masih
9. 24-25 Mei, Hari Raya Idul Fitri 1441 H
10. 1 Juni, Hari Lahir Pancasila
11. 31 Juli, Hari Raya Idul Adha 1441 H
12. 17 Agustus, Hari Kemerdekaan RI
13. 20 Agustus, Tahun Baru Islam 1442 H
14. 29 Oktober, Maulid Nabi Muhammad SAW
15. 25 Desember, Hari Raya Natal

Cuti Bersama

1. Tanggal 23, 26 dan 27 Mei (Hari Jumat, Selasa dan Rabu), Cuti bersama untuk Hari Raya Idul Fitri
2. Tanggal 24 Desember (Hari Kamis), Cuti Bersama untuk Hari Raya Natal

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya