Gelar Operasi Hernia Gratis, PN Gunungsugih Pecahkan Rekor

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Tengah

29 Juli 2018 17:12 WIB
Daerah | Rilis ID
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (BPU) Mahkamah Agung, Herri Swantoro menyerahkan piagam MURI kepada Ketua PN Gunungsugih Syamsul Arief, Minggu (29/7/2018). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum (BPU) Mahkamah Agung, Herri Swantoro menyerahkan piagam MURI kepada Ketua PN Gunungsugih Syamsul Arief, Minggu (29/7/2018). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Tengah — Pengadilan Negeri (PN) Gunungsugih bekerjasama dengan RSUD Demang dan Arya Noble sukses menggelar operasi hernia massal gratis, Minggu (29/7/2018).

Kegiatan bakti sosial yang didukung Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung dan Pengadilan Tinggi Tanjungkarang itu berhasil menyabet piagam Museum Rekor Dunia Indonesia (MURI).

Ketua PN Gunungsugih Syamsul Arief mengatakan, sebanyak 32 orang pasien hernia berhasil dioperasi bedah dalam sehari secara gratis. Ia mengapresiasi kinerja tim dokter.

“Alhamdulillah, rekor MURI diberikan kepada Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung RI atas pelaksanaan bakti sosial operasi hernia massal gratis,” katanya.

Syamsul mengucapkan terima kasih kepada banyak pihak yang turut membantu terselenggaranya kegiatan bakti sosial gratis tersebut.

Menurut dia, persiapan kegiatan operasi gratis itu dilakukan selama tiga bulan. Ada 33 pasien hernia dan 250 peserta operasi katarak massal gratis.

“Semoga dapat memberikan keberkahan bagi masyarakat Lampung Tengah. Amin,” ucapnya.

Humas PT Tanjungkarang Jesayas Tarigan menambahkan, operasi katarak dan hernia massal gratis ini sebuah terobosan pelayanan bagi masyarakat Lampung Tengah. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya