Gaji ke-13 PNS Pemkot Bandarlampung Belum Dibayar, Kepala BPKAD: Duitnya Belum Ada

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

18 Agustus 2021 14:19 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo
Rilis ID
Ilustrasi/Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — PNS Pemkot Bandarlampung sepertinya masih harus terus mengurut dada. Sebab, kepastian kapan gaji ke-13 mereka akan dibayarkan masih belum diketahui.

Padahal, PNS provinsi, dan kota serta kabupaten lainnya di Lampung sudah mendapatkan hak mereka tersebut. Yang meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan keluarga.

Pembayaran gaji ke-13 merujuk PP No. 63 Tahun 2021 tentang Pemberian THR dan Gaji-13 kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun dan Penerima Tunjangan Pensiun Tahun 2021 yang dicairkan pada Juni 2021.

Pemerintah pusat juga telah mengalokasikan anggaran untuk gaji ke-13 dan pensiunan Rp16,3 triliun, dengan rincian kebutuhan gaji ke-13 sebesar Rp7,6 triliun dan sisanya Rp8,7 triliun untuk pensiunan.

Namun anehnya, saat dikonfirmasi perihal belum dibayanya gaji ke-13 Pemkot Bandarlampung, Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Bandarlampung Wilson mengatakan, pencairan belum dilakukan lantaran belum ada uangnya.

”Belum (dicairkan), duitnya belum ada,” ujarnya.

Wilson menjelaskan, jika diakumulasi, gaji ke-13 PNS di Pemkot Bandarlampung sekitar Rp45 miliar.

”Secepatnya (dibayar),” singkatnya.

Sementara, salah seorang guru SMP Negeri di Bandarlampung mengaku sangat berharap gaji ke-13 nya dicairkan.

”Iya, itu keluh kesah PNS di bawah. Banyak yang menantikan gaji ke-13 yang nggak ada kejelasan,” ujarnya, Rabu (18/8/2021).

Menampilkan halaman 1 dari 6
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

Gaji Ke-13

PNS

ASN

Honorer

Pemkot Bandarlampung

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya