Gaji Megawati dan BPIP Ratusan Juta, MAKI Gugat Jokowi

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

28 Mei 2018 10:43 WIB
Nasional | Rilis ID
Peluncuran Bank Wakaf Mikro oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. FOTO: Humas OJK
Rilis ID
Peluncuran Bank Wakaf Mikro oleh Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Ma'ruf Amin, Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso. FOTO: Humas OJK

Selain Megawati, terdapat 8 anggota dewan pengarah lainnya yang akan mendapatkan hak keuangan sebesar Rp100.811.000 setiap bulannya, mereka adalah Jendral TNI (Purn) Try Sutrisno, mantan ketua MK Mahfud MD, mantan ketua umum PP Muhammadiyah Ahmad Syafii Maarif, Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) KH Maruf Amin, Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Said Aqil Siradj.

Selanjutnya ada Mantan Ketua Umum Persekutuan Gereja-gereja di Indonesia Pendeta Andreas Anangguru Yewangoe, Ketua Parisadha Hindu Dharma Indonesia (PHDI) Mayjen TNI (Purn) Wisnu Bawa Tenaya, dan Ketua Umum Majelis Buddhayana Indonesia sekaligus CEO Garudafood Group Sudhamek.

Sedangkan Ketua BPIP yaitu Yudi Latif mendapatkan hak keuangan sebesar Rp76.500.000 per bulan 

Menampilkan halaman 3 dari 3
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya