Fadli Zon Sebut Rezim saat Ini Raja Utang

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

27 Juni 2018 07:14 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafiz Faza.

“Saya menilai agresivitas pemerintah dalam berutang memang pantas untuk dikritik. Pada 2014, posisi utang kita masih di angka Rp2.604,93 triliun. Kini angkanya sudah mencapai Rp4.180,61 triliun. Jadi, dalam tiga setengah tahun utang kita bertambah lebih dari Rp1.500 triliun,” sebut Fadli.

Celakanya, meski pertumbuhan utang kita mencapai 13 hingga 14 persen per tahun selama pemerintahan Presiden Joko Widodo, namun dalam tiga tahun terakhir perekonomian kita hanya bisa tumbuh di limit 5 persen saja. Mentok. Itu bukti bahwa utang kita tidak produktif, sehingga memang pantas dikritik.

“Pemerintah jangan selalu berkelit bahwa rasio utang kita terhadap PDB masih di bawah 60 persen, sehingga dikesankan seolah masih aman. Sebab, meskipun rasio utang kita masih di bawah 60 persen, selama tiga tahun pemerintahan Jokowi, rasionya terus meningkat,” kata Fadli.

Jangan lupa, kata Fadli, sebelum pemerintahan Jokowi, rasio utang kita terhadap PDB sebenarnya telah  turun. Selama dua periode pemerintahan SBY, ia berhasil menurunkan rasio utang terhadap PDB dari angka 57 persen menjadi tinggal 24 persen saja pada 2014. Pada saat bersamaan, dalam sepuluh tahun pemerintahannya SBY hanya menambah utang sebesar Rp1.400 triliun saja. Secara makro, catatannya cukup bagus.

“Sayangnya, catatan baik itu kini melorot lagi di era Presiden Joko. Sejak 2015, rasio utang kita terhadap PDB kembali naik. Tahun 2017, rasionya bahkan telah berada di angka 34,82 persen. Lagi pula, batas 60 persen sebagaimana diatur dalam UU No. 17/2003 tentang Keuangan Negara sebaiknya tidak dijadikan satu-satunya acuan pemerintah. Rasio tersebut tak selalu akurat menunjukkan tingkat kesehatan fiskal negara kita,” ungkap Fadli.

Untuk keperluan kehati-hatian dalam pengelolaan utang, kita seharusnya memperhatikan rasio utang terhadap pendapatan negara. Pendapatan negara itulah yang nantinya digunakan untuk membayar beban utang. Masalahnya, selama pemerintahan Joko Widodo, rasio utang terhadap pendapatan negara terus meningkat.

Pada 2014, rasio utang terhadap pendapatan negara masih berada di angka 168,3 persen. Tahun 2015 dan 2016 rasionya naik menjadi 209,9 persen dan 225,4 persen. Terakhir, pada 2017 silam, rasionya terus meningkat menjadi 237,9 persen. Artinya jumlah utang sudah 2,38 kali lipat dari pendapatan negara kita.

“Bagaimana bisa pemerintah menyebut posisi utang kita masih aman jika untuk membayar bunga dan cicilan utang harus dilakukan dengan menambah utang? Utang baru bisa dianggap aman jika pelunasannya tidak mengganggu likuiditas. Manajemen utang gaya gali lubang tutup lubang ini berbahaya. Tidak boleh diteruskan.”

“Jadi, kritik Pak Prabowo sudah benar, tidak asal bunyi dalam mengkritik soal utang ini. Mahal sekali harga yang akan kita bayar jika pemerintah tak bisa dikritik dan diingatkan. Ini memang rezim raja utang,” pungkas Alumnus London School of Economics (MSc), Inggris.

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya