Fadli Zon Sebut Rezim saat Ini Raja Utang
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Kritik Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto tentang bahaya utang Indonesia yang telah menyentuh angka Rp9.000 triliun telah memancing banyak tanggapan. Kritik itu disampaikan saat memberikan ceramah di rumah dinas Ketua MPR RI, Senin, 25 Juni 2018.
Menurut Wakil Ketua Umum DPP Partai Gerindra Fadli Zon, peringatan itu sangat wajar dan data yang diajukan Prabowo juga akurat karena rezim sekarang adalah rezim raja utang.
“Utang itu seperti api. Jika kecil ia jadi teman. Tapi jika besar, atau tak terkelola, bisa jadi sumber malapetaka. Pak Prabowo hanya memberikan peringatan. Jangan sampai rumah kita harus terbakar dulu untuk membuktikan jika api itu bisa berbahaya,” kata Fadli Zon di Jakarta, Selasa (26/6/2018).
Ia mengingatkan, hampir semua krisis ekonomi yang pernah terjadi itu selalu terkait dengan utang. Krisis Amerika Latin pada dekade 1980-an, krisis Asia pada tahun 1997/1998, atau krisis finansial global tahun 2008, semuanya bermula dari krisis utang.
Sehingga, kita harus melihat masalah utang ini dari potensinya terhadap krisis, jadi bukan hanya dari rasio teknis ini dan itu yang sering kali menyamarkan kondisi sebenarnya.
“Data yang disampaikan Pak Prabowo adalah data resmi milik pemerintah sendiri. Itu angka per 31 Desember 2017. Itu sebabnya saya heran jika ada menteri yang menanggapi kritik Pak Prabowo ini dengan mempertanyakan akurasi data atau mempertanyakan penguasaan Pak Prabowo atas persoalan utang. Daripada berdalih tentang amannya jumlah utang kita saat ini, saya kira lebih baik pemerintah meningkatkan kewaspadaan dan menyusun langkah-langkah tambahan seandainya akumulasi utang kita semakin tak terkontrol. Itu jauh lebih produktif,” kata Wakil Ketua DPR RI itu.
Per akhir Desember 2017, utang Lembaga Keuangan Publik Bruto adalah sebesar Rp3.733.276 miliar. Posisi Utang Perusahaan BUMN Bukan Lembaga Keuangan Bruto sebesar Rp610.780 miliar. Jika ditotal, keduanya bernilai Rp4.344,06 triliun. Sementara itu, jumlah utang Pemerintah pusat adalah sebesar Rp3.938,45 triliun. Jadi, utang sektor publik kita akhir 2017 adalah sebesar Rp8.282,51 triliun.
“Itu baru utang sektor publik, belum menghitung utang swasta. Utang sektor publik terdiri dari tiga komponen, yaitu utang pemerintah pusat, utang Bank Indonesia, serta utang BUMN. Sebagai catatan, posisi utang swasta per Februari 2018 adalah sebesar Rp2.351,7 triliun,” ungkap Fadli.
“Jadi, sekali lagi, angka yang disampaikan Pak Prabowo itu adalah angka per 31 Desember 2017. Saat ini jumlahnya tentu sudah bertambah lagi. Dalam catatan saya, per 30 April 2018 posisi utang pemerintah sudah mencapai Rp4.180,61 triliun. Angka itu berasal dari pinjaman sebesar Rp773,47 triliun dan dari Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp3.407,14 triliun,” tambahnya.
Peringatan mengenai bahaya utang ini sebenarnya bukan merupakan hal baru, karena pada Maret lalu juga sudah pernah diingatkan oleh para ekonom INDEF. Meskipun akumulasi utang kita terus membesar, namun terbukti utang kita tidak produktif. Efeknya terhadap pertumbuhan ekonomi, pemberian nilai tambah, serta terhadap angkatan kerja tak terlihat. Penilaian tersebut bukan disampaikan oleh politisi, tapi oleh para ekonom.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
