Fadli Zon Beberkan Alasan Prabowo Galang Dana
Anonymous
Jakarta
Melembagakan sistem politik dan kepartaian yang sehat haruslah menjadi kepentingan kita bersama. Dan hal itu bisa dimulai dengan berpartisipasi dalam menyokong kelembagaan parpol secara kontinue, bukan hanya dengan cara memberikan suara pada saat Pemilu saja. Ikatan antara anggota dan simpatisan dengan partai politik bersifat lebih konkret dan permanen."
"Namun, ikatan semacam itu memang tak bisa lahir begitu saja. Partai Gerindra akan lebih mengakar lagi dengan bertransformasi menjadi partai publik. Para pengurus Partai Gerindra harus lebih getol dalam menyuarakan dan memperjuangkan aspirasi publik," kata dia.
Menyambung pesan dari Pak Prabowo, penggalangan dana publik melalui aplikasi Telegram ini merupakan upaya Gerindra untuk membersihkan sistem politik kita dari oligarki dan para cukong. Sesuai UU No. 2/2008 tentang Partai Politik, untuk mendanai parpol memang bisa melakukan penggalangan dana publik.
"Dalam revisi UU Parpol, yaitu UU No. 2/2011, Pasal 35 disebutkan jika orang perseorangan bisa memberikan sumbangan paling banyak Rp.1 miliar dalam satu tahun anggaran. Sementara, perusahaan atau badan usaha bisa memberikan sumbangan maksimal hingga Rp. 7,5 miliar dalam satu tahun anggaran. Dengan rekam jejak Gerindra sejauh ini, kami optimis bisa mendapatkan dukungan partisipatif masyarakat," sebut Fadli
Sesuai ketentuan undang-undang, hasil penggalangan dana publik ini akan diaudit secara rutin oleh auditor independen. Gerindra selama ini dikenal sebagai partai paling transparan terkait keterbukaan informasi publik. Jadi, hasil penggalangan dana publik ini akan kami pertanggungjawabkan sebaik-baiknya.
"Ini adalah kesempatan bagi kita semua untuk memperbaiki pelembagaan demokrasi. Meski butuh edukasi lebih jauh, saya yakin publik akan menyambutnya," pungkas Fadli.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
