Fadli Setuju Pembentukan Timwas Bencana Sulteng untuk Percepat Penanganan
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon menyetujui pembentukan Tim Pengawas bencana di Sulawesi Tengah bertujuan untuk mempermudah proses pemantauan dan pengawasan langkah pemerintah menangani bencana.
"Kami akan bentuk Timwas, usulan juga dari rapat pimpinan untuk mempercepat penanganan dan agar DPR lebih mudah dalam proses pengawasannya," kata Fadli di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa (10/2/2018).
Dia mengatakan berdasarkan UU Nomor 2 Tahun 2018 tentang MPR, DPR, DPD, dan DPRD (MD3) dan Tata Tertib DPR, pembentukan Timwas tidak sulit yaitu 30 orang, terdiri dari 6 pimpinan DPR dan 24 anggota DPR dari masing-masing fraksi.
Fadli menjelaskan pembentukan Timwas itu untuk memantau percepatan penanganan bencana di wilayah terkena dampak, dan bagaimana koordinasi di antara pemerintah.
"Di antara instansi pemerintah, koordinasinya juga kurang apalagi ada pernyataan yang membingungkan masyarakat yaitu memperbolehkan mengambil makanan dan minuman," ujarnya.
Sebelumnya, Pimpinan DPR RI akan mengusulkan pembentukan Tim Pengawas DPR untuk mempercepat pemulihan dan rehabilitasi bagi daerah-daerah yang terkena musibah dalam beberapa bulan terakhir.
"Pimpinan DPR sudah berbicara dan akan mengadakan Rapat Pimpinan karena kami mengusulkan adanya Tim Pengawas DPR untuk mempercepat pemulihan dan rehabilitasi daerah yang terkena musibah bencana khususnya Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Tengah," kata Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
