Eva Dwiana Kaget Bandarlampung Masuk PPKM Darurat Mulai 12 Juli 2021

Sulaiman

Sulaiman

Bandarlampung

9 Juli 2021 18:18 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Rilisid Lampung/Sulaiman
Rilis ID
Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana. Foto: Rilisid Lampung/Sulaiman

RILISID, Bandarlampung — Terhitung mulai Senin (12/7/2021), Bandarlampung menjadi satu-satunya daerah di Lampung yang akan menerapkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.

Keputusan ini diumumkan pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto selaku Komandan PPKM luar Jawa-Bali, pada Jumat (9/7/2021).

Menanggapi hal itu, Wali Kota Bandarlampung Eva Dwiana mengaku terkejut menerima informasi tersebut. Meski begitu, dia menyatakan bahwa pihaknya siap melaksanakan PPKM Darurat.

Menurut Eva, Pemkot bersama Forkopimda Bandarlampung akan semakin gencar dan bersemangat untuk menekan mobilitas masyarakat. Dia pun meminta masyarakat untuk tidak bermain-main lagi dalam menjalankan protokol kesehatan.

"Tidak lagi untuk mengimbau, tapi lebih ke tindakan (penegakan aturan)," kata politikus PDI Perjuangan ini ketika dikonfirmasi, Jumat (9/7/2021).

Eva menegaskan tidak ada lagi kelonggaran selama PPKM Darurat. Pihaknya akan memperketat penerapan protokol kesehatan sesuai ketentuan PPKM Darurat.

Jika sebelumnya hanya turun ke jalan protokol, Eva memastikan bahwa Satgas Penanganan Covid-19 Bandarlampung akan melakukan inspeksi mendadak hingga ke kelurahan.

"Kita akan terus melakukan komunikasi dengan Pemprov, tapi sampai saat ini belum ada instruksi, baru dari Kemendagri bahwa mulai Senin kita terapkan PPKM Darurat. Jadi, kita siap," ujarnya.

Disinggung soal bantuan sosial selama PPKM Darurat, Eva mengaku masih menunggu mekanisme dan petunjuk dari pemerintah pusat.

"Belum, kita masih nunggu mekanisme dari pusat," tuturnya.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

PPKM Darurat

Bandarlampung

Covid-19

Eva Dwiana

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya