Eni Minta Golkar Kembalikan Lagi Uang Suap Proyek PLTU Riau-1 ke KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

27 September 2018 16:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Eni Saragih. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani
Rilis ID
Eni Saragih. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani

RILISID, Jakarta — Mantan Wakil Ketua Komisi VII Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) meminta agar Partai Golkar mengembalikan lagi uang yang bersumber dari aliran dana suap proyek pembangunan PLTU Riau-1. Pasalnya, Eni mensinyalir uang yang digunakan Partai Golkar lebih dari Rp700 juta. Seperti diketahui, Partai Golkar melalui salah satu pengurusnya telah mengembalikan uang Rp700 juta ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

"Tapi kalau itu digunakan untuk Munaslub Golkar atau kegiatan Golkar, ya saya mohon Golkar untuk mengembalikan," ujar Eni sebelum diperiksa, di Gedung KPK, Jakarta, Kamis (27/9/2018).

Eni pun menyebut dirinya juga akan menyerahkan uang hasil suap proyek tersebut ke KPK esok hari. Namun Eni enggan merinci nominal yang akan ia kembalikan.

"Besok juga saya akan kembalikan uang yang mungkin pernah saya terima dari Bapak Johanes Kotjo. Nanti, jumlanya besok," tuturnya. 

Lebih jauh, Eni mengatakan akan kooperatif dan mengungkap kasus dugaan suap proyek milik PT PLN senilai US$900 juta itu. "Mudah-mudahan tidak ada yang lupa, satu-satu saya urai. Mungkin kalau ada yang lupa saya akan sampaikan kembali ke penyidik, ini bukti saya koperatif," kata dia. 

KPK dalam hal ini baru menetapkan tiga orang tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pembangunan PLTU Riau-I. Ketiga tersangka itu antara lain, Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih, bos Blackgold Natural Resources Limited Johannes Budisutrisno Kotjo dan teranyar mantan Menteri Sosial Idrus Marham.

Eni diduga telah menerima suap Rp4,8 miliar dari Johannes untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1. Sementara Idrus dijanjikan hadiah oleh Johannes sebanyak US$1,5 juta.

Proyek pembangunan PLTU Riau-I ini merupakan bagian dari program tenaga listrik 35 ribu Megawatt (MW) yang didorong oleh pemerintahan Presiden Joko Widodo-Jusuf Kalla. Pemerintah menargetkan PLTU Riau-1 bisa beroperasi pada 2020/2021.

Pada Januari 2018, PJB, PLN Batu Bara, BlackGold, Samantaka, dan Huadian menandatangani Letter of Intent (LoI) atau surat perjanjian bisnis yang secara hukum tak mengikat para pihak. LoI diteken untuk mendapatkan Perjanjian Pembelian Tenaga Listrik (PPA) atas PLTU Riau-I. Samantaka rencananya akan menjadi pemasok batu bara untuk PLTU Riau-1.‎

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya