Empat Desa Belum Terima Dana Desa Tahap Pertama

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

13 Juli 2018 16:31 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/Sulis Wanto

RILISID, Bandarlampung — Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Lampung mendata dan melaporkan ke BPK Lampung, bahwa ada empat desa belum menerima pencairan dana desa tahap pertama pada tahun 2018. 

Keempat desa, yakni Desa Bumi Agung, Kecamatan Abung Timur, Kabupaten Lampung Utara, Desa Karya Cipta Abadi, Kecamatan Rawajitu Selatan dan Desa Ujung Gunung Ilir, Kecamatan Menggala, Kabupaten Tulangbawang, serta terakhir Desa Tulung Sari, Kecamatan Bandar Negeri Semuong, Kabupaten Tanggamus. 

Kadis PMD Lampung, Yuda Setiawan melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa, I Wayan Gunawan meminta ketegasan Dinas PMD di 3 kabupaten itu agar segera melakukan pencairan dana desa. Sebab, tahap pertama dana desa sudah dicairkan sebesar Rp400 Milliar di 15 kabupaten/kota.

Selanjutnya, Wayan minta semua desa harus menyelesai administrasi, apakah sudah menyelesaikan Surat Pertanggung Jawaban (SPJ) tahun 2017 dan pembuatan perencanaan tahun 2018. “Jangan tiba-tiba belum selesai tapi dicairkan. Ini pelajaran bagi desa lain," ucap dia, Jumat (13/7/2018).

Terpisah, Perwakilan BPK Lampung, Dana Boedi Wibowo, mengatakan segera mengecek empat desa yang belum menerima pencairan dana desa.

“BPK juga telah menurunkan empat tim untuk melakukan pemeriksaan kinerja pemerintah kabupaten dalam pengawasan dan pengarahan dana desa," singkat dia. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya