Dua Menteri Tinjau RS Darurat Covid-19 Lampung, Arinal: Saya Berdoa RS Ini Tidak Digunakan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

8 Agustus 2021 19:10 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Menteri BUMN, Erick Tohir memberikan sambutan, Minggu (8/8/2021). FOTO: Dwi Des Saputra
Rilis ID
Menteri BUMN, Erick Tohir memberikan sambutan, Minggu (8/8/2021). FOTO: Dwi Des Saputra

RILISID, Bandarlampung — Gedung Multazam komplek Asrama Haji Lampung akan difungsikan sebagai RSD Covid-19, dari sebelumnya direncakanan 200 tempat, saat ini baru disiapkan 131 tempat tidur.

Pengoperasian RSD Covid-19 ini akan dilaksanakan oleh Rumah Sakit Pertamina Bintang Amin (RSPBA) ekstensi Asrama Haji. 

Menteri BUMN Erick Tohir dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas bersama Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meninjau langsung RS tersebut pada Minggu (8/8/2021).

Arinal mengatakan, keberadaan rumah sakit ini untuk mengantisipasi lonjakan covid-19 di Lampung. Ia berharap kedepannya kasus covid-19 di Lampung menurun.

"Saya selalu berdoa kasus covid-19 di Lampung menurun, jadi kalau bisa tidak dipakai rumah sakit ini," ungkap Arinal. 

Sementara, Menag Yaqut Cholil Qoumas mengatakan, pemerintah memberikan respon yang cepat dan terbaik untuk seluruh masyarakat terutama di Lampung.

"Pak Erick Thohir memberikan inisiatif yang cepat sehingga ada fasilitas kesehatan di Lampung untuk mengantisipasi pandemi covid-19 ini bisa mencukupi," ujar Gus Yaqut, panggilannya. 

Erik Tohir sendiri mengatakan ini adalah bukti bagaimana pemerintah hadir melayani rakyat. Ia mengatakan, kalau sesudah covid-19 fasilitas ini tetap bisa dipergunakan untuk penyakit lainnya.

"Dalam membangun itu kita harus berkelanjutan. Masyarakat kami harap juga selalu menjaga protokol kesehatan. Kami dari pemerintah berupaya hadir untuk menyiapkan fasilitas-fasilitas yang dibutuhkan masyarakat," pungkasnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Rumah Sakit Darurat Covid-19

Erick Tohir

Gus Yaqut

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya