Dua Bocah di Banyumas Selamat dari Penculikan

Default Avatar

Anonymous

Banyumas

28 Juni 2018 15:30 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

Ia mengatakan berdasarkan pengakuan Sal, dua bocah itu selanjutnya membonceng sepeda motor yang dikendarai pria tersebut hingga akhirnya salah seorang di antaranya diturunkan di Perumahan Pasir Kidul, sedangkan Jes dibawa kabur.

Setelah mendengar cerita Sal, dia segera menelepon ayah bocah itu dan selanjutnya melapor ke Polsek Karanglewas.

Sementara itu, Kepala Polsek Karanglewas Ajun Komisaris Polisi Sus Irianto membenarkan adanya upaya penculikan terhadap dua bocah perempuan oleh seorang pria yang belum diketahui identitasnya.

"Tadi sekitar pukul 11.44 WIB, ada telepon dari masyarakat yang menginformasikan bahwa di Perumahan Pasir Luhur ada korban penculikan. Oleh karena itu, saya segera memerintahkan anggota untuk datang ke lokasi," katanya.

Selanjutnya, kata dia, bocah korban penculikan itu dibawa ke Mapolsek Karanglewas. Ia juga memerintahkan anggota untuk melakukan penyekatan di sejumlah wilayah guna mempersempit ruang gerak pelaku.

"Saat ayah Sal datang, saya tanya apakah benar ini orang tua kamu dan ternyata benar," ujarnya.

Ia mengatakan, satu korban penculikan lainnya, yakni Jes dilaporkan sudah ditemukan di Desa Pasir Wetan dan saat ini telah kembali bersama orang tuanya.

Lebih lanjut, Kapolsek mengatakan sebelum Sal diturunkan di Perumahan Pasir Luhur, bocah perempuan tersebut diduga melakukan perlawanan karena curiga terhadap pelaku.

Menurut dia, dugaan tersebut muncul karena pada leher Sal terdapat luka bekas cekikan.

"Saat ini, Sal bersama ayahnya telah dibawa ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Banyumas untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara pelaku yang mengendarai sepeda motor warna hitam masih dalam pengejaran," tuturnya.
 

Menampilkan halaman 2 dari 3

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya