Dituding Pecat Sepihak Tenaga Ahli Stunting, Ini Penjelasan Setwapres
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
Ridho mengatakan, apa yang dilakukan Setwapres juga tidak elok di tengah Indonesia sedang menghadapi pandemi COVID-19.
"Ini lembaga negara, pemerintah. Masa justru mencontohkan hal yang tidak baik kepada publik. Apalagi alasan pemecatan yang dilakukan terkesan mengada-ngada dan tidak sesuai prosedur ketenagakerjaan," kata Ridho di Jakarta, Selasa (31/3/2020).
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
