Ditinggal Sebulan, Mendadak Rumah di Waypanji Terbakar

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

23 Februari 2020 13:42 WIB
Daerah | Rilis ID
Warga berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Foto: Istimewa
Rilis ID
Warga berupaya melakukan pemadaman dengan peralatan seadanya. Foto: Istimewa

RILISID, Lampung Selatan — Hampir satu bulan ditinggalkan oleh penghuninya, rumah milik Hudi (47) warga Dusun Bandung, Desa Sidoharjo, Kecamatan Waypanji, Lampung Selatan terbakar, , Minggu (23/2/2020) sekitar pukul 10.00 WIB. Kini, yang tersisa dari bangungan itu temboknya saja.

Zainal (40), tetangga korban mengatakan, tiba-tiba keluar asap tebal dari dalam rumah. Padahal rumah tersebut sudah lama tidak dihuni oleh pemiliknya. 

“Setelah melihat asap keluar rumah, kami hanya bisa memadamkan dengan air seadanya. Dua kendaraan pemadam kebakaran milik Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, baru datang setelah api menghabiskan bagian atap rumah,” kata zainal.

Sementara itu, Mimin (46) istri pemilik rumah mengaku, sudah lama rumahnya tidak ditempati. Ia selama ini menempati rumah milik orangtuanya yang lokasinya dekat dengan tempatnya berdagang.

“Sudah lama kami kosongkan rumah itu. Saya sendiri milih tinggal di rumah orangtua, karena usaha saya dagang,” ujar Mimin.

Bhabinkamtibmas Desa Sidoharjo, Bripka Deni Laduni mengatakan, api diduga dari korsleting listrik. Beruntung api bisa dijinakkan dan tidak merembet ke rumah tetangganya.

“Kemungkinan dari korsleting listrik. Dari beberapa keterangan tetangga rumah yang terbakar, api sudah langsung membesar dan menghabiskan bagian atap  rumah,” kata Deni.

Sementara itu, Camat Waypanji, Isro Abdi yang datang ke lokasi mengaku sudah melaporkan ke Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lamsel.

Ia juga telah memberikan bantuan sekedarnya kepada pemilik rumah.

“Sudah kita laporkan secara lisan dan tertulisnya besok (senin red). Ini tadi sudah saya berikan beras, indomie dan telur sekedar meringankan korban,” ujar Isro Abdi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Adi Pranoto
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya