Dipimpin Bupati, Aparat Hentikan Beberapa Pesta Pernikahan

Adi Yulyandi

Adi Yulyandi

Tanggamus

29 Maret 2020 17:28 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Tanggamus Dewi Handajani memberi pengertian kepada masyarakat yang menggelar pesta untuk membubarkan diri. FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS
Rilis ID
Bupati Tanggamus Dewi Handajani memberi pengertian kepada masyarakat yang menggelar pesta untuk membubarkan diri. FOTO: HUMAS POLRES TANGGAMUS

RILISID, Tanggamus — Bupati Tanggamus Dewi Handajani turun tangan memimpin patroli bersama dalam upaya mencegah penyebaran virus corona (Covid-19), Minggu (29/3/2020).

Bersama Polres Tanggamus dan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), ia menghentikan beberapa pesta pernikahan di wilayahnya.

Ikut dalam kegiatan itu Wakil Bupati AM Safii, Ketua DPRD Heri Agus Setiawan, Kapolres Tanggamus AKBP Hesmu Baroto, dan Dandim 0424/TGM Letkol Inf. Aris Arman Sallo.

Adapun personel yang terlibat adalah gabungan Polres Tanggamus, TNI Kodim 0424/TGM, dan Pol PP Kabupaten Tanggamus.

Pergerakan diawali dari Kantor Bupati Tanggamus ke Kecamatan Kotaagung Pusat. Di sana ditemukan dua kerumunan kegiatan acara pesta di Pekon Tahala dan Pekon Kesugihan.

Selanjutnya di Kecamatan Kotaagung Barat ditemukan di Pekon Banjar Masin. Demikian juga Kecamatan Wonosobo ada satu titik keramaian di Pekon Bandar Kejadian. Sementara di Kecamatan Bandar Negeri Semoung (BNS) di Pekon Bandar Sukabumi.

Berdasarkan sejumlah warga, mereka memang datang menyaksikan acara pernikahan. Namun tidak berpesta layaknya resepsi pada umumnya, mengikuti anjuran pemerintah.

Bupati kemudian dengan lembut memberi pengertian dan meminta warga membubarkan diri serta kembali ke rumah masing-masing.

"Kami berharap kegiatan pesta dan pengumpulan massa dapat ditunda. Sebab akan memberikan dampak negatif kepada masyarakat secara luas. Untuk itu mari bersama-sama memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ajaknya.

Kapolres AKBP Hesmu Baroto menambahkan, patroli ini menindaklanjuti Maklumat Kapolri Nomor Mak/2/lll/2020 tanggal 19 Maret 2020 tentang Kepatuhan Terhadap Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Penyebaran Virus Corona (Covid-19). (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya