Di HUT-18 Banten, Mendagri Dukung Kembalikan Kejayaan Lama Daerah Tersebut

Default Avatar

Anonymous

Serang

4 Oktober 2018 21:18 WIB
Daerah | Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.
Rilis ID
Mendagri Tjahjo Kumolo. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma.

RILISID, Serang — Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo mendukung langkah Gubernur Banten Wahidin Halim mengatakan ingin mengembalikan kejayaan Banten lama di era modern.

Hari ini, tepat pada 4 Oktober 2018, Banten genap berusia 18 tahun. Setelah lepas dari Jawa Barat.

"Ini adalah keinginan untuk menjadikan Banten lebih baik dalam proses pemerataan pembangunan, dan meningkatkan kesejahteraan rakyat," kata Mendagri Tjahjo saat hadir dalam Sidang Paripurna HUT Banten ke-18 di Gedung DPRD Banten pada Kamis (4/10/2018).

Untuk mempercepat pembangunan pemerintah daerah harus membuat program yang tepat dan sesuai ekspektasi masyarakat. Tanpa meninggalkan identitas dan jati diri daerah. Baik budaya, agama maupun ciri khas lainnya.

Peningkatan SDM, kata dia, menjadi kunci agar daerah ini bisa lebih maju. Apalagi, Banten merupakan daerah perlintasan. Di mana, mereka yang dari luar daerah mau ke Jakarta atau Jawa Barat, pasti melalui Banten.

"Kunci utama pembangunan adalah meningkatkan sumber daya manusia (SDM)," ujar dia.

Selain itu, Tjahjo juga berpesan agar daerah Banten bisa menjalankan program strategis pemerintah pusat. Mulai dari penjabaran janji-janji politik gubernur, wali kota/bupati hingga desa.

Ia juga meminta agar stabilitas daerah tetap dijaga. Karena, ini adalah salah satu kunci membangun demokrasi. Di mana, hal lainnya adalah tingginya parstisipasi dalam pemilu, tidak ada politik uang, serta tidak ada ujaran kebencian dan hoaks.

"Mari kita lawan namanya politik uang, kita lawan kampanye yang berujar fitnah hasutan hoax dan sebagainya," papar Tjahjo.

Sementara itu Gubernur Banten Wahidin Halim mengungkapkan telah berkoordinasi dengan semua elemen masyarakat untuk menyiapkan program yang tepat untuk mengembalikan kejayaan Banten.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya