Demo Lagi, SPSI Tubaba Tolak Omnibus Law
Joni Efriadi
Tulangbawang Barat
RILISID, Tulangbawang Barat — Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Tulangbawang Barat (SPSI Tubaba) kembali mendatangi gedung DPRD setempat, Senin (19/10/2020).
Tuntutannya sama, menyampaikan aspirasi untuk menolak Undang-Undang Cipta Kerja alias omnibus law.
Sebelumnya, pada 6 Oktober 2020, SPSI telah mendatangi kantor DPRD Tubaba. Tetapi, pada saat itu tidak satu pun pihak anggota legislatif yang berada di tempat karena sedang dinas luar (DL).
Ketua DPRD Tubaba, Ponco Nugroho, menyatakan DPRD siap mendukung langkah-langkah yang telah dilakukan SPSI.
”Kami dari DPRD Tubaba mendukung langkah-langkah SPSI. Pada prinsipnya, dukungan kami yaitu bagaimana kawan-kawan buruh ini nasibnya menjadi lebih baik dibanding dengan UU Nomor 13 tahun 2003,” ujarnya.
Pengurus Unit Kerja SPSI Tubaba, Wahyudi, mewakili Ketua SPSI mengatakan yang menjadi fokus utama dalam penolakan omnibus law adalah pembahasan tentang pesangon.
”Kami berharap apa yang kami sampaikan ini bisa diteruskan ke DPR RI dan menjadi prioritas dalam pembahasan di DPR RI,” pungkasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
