Delapan Bunda Literasi Dikukuhkan, Riana: Selaraskan dengan Program PKK

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

15 Juni 2021 14:26 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pengukuhan 8 Bunda Literasi, Selasa (15/6/2021). Foto: Istimewa
Rilis ID
Pengukuhan 8 Bunda Literasi, Selasa (15/6/2021). Foto: Istimewa

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi menggelorakan semangat membaca di Provinsi Lampung demi meningkatkan indeks literasi masyarakat. 

Pesan Arinal itu disampaikan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto saat Pengukuhan 8 Bunda Literasi Kabupaten/Kota Provinsi Lampung, di Ballroom Swiss Belhotel, Selasa (15/6/2021). 

Pengukuhan dilakukan langsung oleh Kepala Perpustakaan Nasional Muhammad Syarif Bando. 

“Para bunda literasi diharapkan terus menjadi daya dorong dalam menciptakan inovasi kegiatan literasi di wilayah masing-masing,” ujar Fahrizal. 

Sementara itu, Syarif Bando menyampaikan apresiasi atas komitmen Arinal Djunaidi yang terus menggelorakan semangat literasi. 

Dalam kesempatan itu, Riana Sari Arinal mengajak Bunda Literasi Kabupaten/Kota untuk lebih giat lagi memerankan perannya menjadi contoh bagi masyarakat dan anak-anak untuk terus gemar membaca dan menulis. 

“Bahkan disaat masa pandemi pun, jangan menjadi penghalang untuk terus memberikan semangat bagi anak-anak agar mencintai literasi,” ujar Riana. 

Sebagai upaya peningkatan budaya gemar membaca dan menulis anak, menurutnya Bunda Literasi Kabupaten/Kota bisa menggandeng para penggiat literasi dan komunitas baca di wilayah masing-masing. 

Selain itu, program Bunda Literasi juga bisa diselaraskan dengan program yang ada dalam Tim Penggerak PKK. 

“Kita bisa berdayakan kader-kader kita di PKK dengan mengajak peran serta lingkungan keluaga terutama para ibu seperti mengadakan program membaca dan mendongeng bersama,” katanya. 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya