Dana Korupsi e-KTP Diduga Mengalir ke DPD Golkar Jateng

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

10 Juni 2018 14:00 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menelusuri dugaan aliran dana korupsi Kartu Tanta Penduduk berbasis elektronik atau e-KTP yang mengalir ke Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Golongan Karya (Golkar) Jawa Tengah. 

Juru Bicara KPK, Febri Diansyah mengatakan, pemeriksaan beberapa politisi Golkar yang pekan lalu dilakukan karena untuk mendapatkan informasi seputar hal tersebut.

"Jadi beberapa pengurus sudah kita periksa. Tentu penyidik sudh mendapatkan sejumlah informasi ya. Namun, saya tidak bisa menyampaikan secara rinci teknis dan detail dari materi pemeriksaan tersebut," katanya di Jakarta, Minggu (10/5/2018).

Febri juga belum bisa menyampaikan detail apa kegiatan partai di DPD Jateng yang diduga memakai uang hasil korupsi e-KTP. 

Namun, lanjut Febri, persoalan ini akan diuraikan di perkara e-KTP dengan tersangka Irvanto Hendra Pambudi dan Made Oka Masagung.

"Saya tentu tidak bisa menyampaikan secara rinci pokok perkara atau materi yang diperiksa tersebut. Nanti tentu semua akan diuraikan," tutupnya.

Sebelumnya, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Bambang Soesatyo akhirnya memenuhi panggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). 

Ia datang sebagai penjadwalan ulang dari pemanggilannya sebelumnya.

Pria yang kerap disapa Bamsoet ini mengaku tak tahu menahu ihwal dana transfer yang diduga dari aliran duit proyek e-KTP. 

Terlebih, kala proyek e-KTP berjalan, ia masih duduk di Komisi III DPR yang bukan naungan Kemendagri.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya