Dana KIP/PIP ‘Disunat’, Kadisdikbud Panggil Kepala SDN 15 Negerikaton
Darmansyah Kiki
Pesawaran
RILISID, Pesawaran — Terkait dugaan ‘penyunatan’ atau pemotongan dana Kartu Indonesia Pintar/Program indonesia Pintar (KIP/PIP) kepada 77 orang murid, Kepala Dinas Pendidikan Dan Kebudayaan (Kadisdikbud) Kabupaten Pesawaran, Fauzan Suadi, akan memanggil Kepala SDN 15 Negerikaton.
Hal ini disampaikannya saat dikomfirmasi melalui pesan WhattApps."Ya harus ada pembuktiannya dulu, kita belum bisa ambil tindakan. Kalo ada rekamannya coba dikirim biar nanti kita bisa panggil," tulis Fauzan.
Usai mendengarkan rekamanan yang dikirimkan, lebih lanjut dirinya menegaskan segera mengambil sikap tegas kepada Kepsek yang bersangkutan jika terbukti.
"Kalo mendengar obrolannya memang ada yang diterima tapi ibu ini mengatakan mereka tidak pernah meminta. Nanti kita pangil ibu itu dan kalo ini tidak ada penyelesaian nya kita minta inspektorat yang periksa," terangnya.
Dugaaan penyunatan dana oleh pihak SDN 15 Negerikaton kepada 77 orang murid penerima KIP/PIP pencairan tahun 2020, terungkap setelah salah seorang wali murid mengadu kepada media.
Menurut dia, wali murid sangat kecewa dengan pemotongan dana KIP ini, karena tidak berdasarkan kesepakatan dengan orang tua siswa. Kendati pemotongan tersebut sebagai uang pengertian, sama saja itu namanya pemotongan.
“Kepsek Bu Prapti Beni Astuti, secara sepihak memotong dana bantuan itu. Ya bervariasi berkisar Rp25 ribu sampai Rp50 ribu dengan dalil uang pengertian," ungkap salah seorang wali murid yang meminta namanya dirahasiakan.
Sementara Itu Kepala SDN 15 Negerikaton Prapti Beni Astuti saat dikomfirmasi mengatakan pemotongan tersebut untuk bantuan musala dan lainnya.
“Juga untuk mengurus kartu KIP itu, ya sebagai uang pengertian dan itu juga tidak kita paksa," ujarnya.
Dia menambahkan, segera mengumpulkan wali murid dan akan memulangkan uang itu.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
