DPRD Waykanan Janji Sampaikan Tuntutan Demonstran ke Pusat
Yulianto
Waykanan
RILISID, Waykanan — Ratusan massa dari bebera organisasi mendatangi kantor DPRD Waykanan, Senin (12/10/2020). Mereka menolak Undang-Undang Cipta Kerja (UU Ciptaker).
Organisasi ini adalah SAPMA PP, HMI, PMII, SAW (Sahabat Alam Waykanan), GMBI, BEM STAI Al Ma'arif, dan KABAMA.
Koordinator aksi, Nandang Kurniawan, menuntut DPRD Waykanan sebagai perwakilan rakyat di daerah, meneruskan aspirasi mereka.
Menurutnya, UU Ciptaker yang juga dikenal omnibus law ini cacat prosedur.
DPR RI mengambil kesempatan dalam kesempitan di masa sulit karena pandemi Covid-19. Terkesan terburu-buru mengesahkan UU yang poin-poinnya banyak merugikan masyarakat kecil dan kaum buruh.
Sementara, Ketua DPRD Waykanan Nikman Karim didampingi beberapa anggota DPRD menyambut massa dan mempersilahkan perwakilan mereka masuk ke gedung DPRD.
”Ya, kita telah mencapai mufakat. Apa yang rekan-rekan sampaikan dalam aksi, kami DPRD Waykanan siap meneruskan melalui surat resmi DPRD kepada DPR RI dan presiden RI,” tegasnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
