DPR Minta Perlakuan Tersangka Insiden Susur Sungai Tak Disamakan dengan Pelaku Kriminal

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

26 Februari 2020 22:30 WIB
Daerah | Rilis ID
Dedi Mulyadi. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Dedi Mulyadi. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Anggota DPR RI Dedi Mulyadi mengkritik cara polisi dalam memperlakukan tiga tersangka insiden susur sungai yang menewaskan 10 siswa SMP Negeri 1 Turi Sleman Yogyakarta.

Kritikan mantan Bupati Purwakarta lantaran beredarnya video tiga tersangka yang digiring polisi menggunakan pakaian tahanan dengan kepala gundul. Dalam video tersebut, para tersangka berjalan dengan pengawalan ketat polisi. 

Menurut Dedi, meski para guru atau pembina pramuka SMP Negeri Turi itu telah bersalah secara hukum, akan tetapi seharusnya polisi tak memperlakukan para tersangka seperti pelaku kriminal dengan tindak pidana berencana atau sengaja.

“Cara memperlakukannya jangan disamakan dengan tindak pidana kriminal biasa. Seperti, tindak kriminal pencurian, pembunuhan, pemerkosaan atau perampokan,” kata Dedi dalam keterangannya, Rabu (26/2/2020).

Meskipun para guru tersebut telah melakukan kelalalian dan mengakibatkan 10 siswa meninggal, kata Dedi, niat mereka itu untuk mendidik siswanya.

“Para guru ini memang melakukan kelalaian, walaupun awal niatnya baik ingin mendidik siswanya agar mempunyai kemampuan, kepedulian dan kedisplinan,” kata politisi Golkar itu.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya