DPR Minta Kemenhub Selesaikan Pengelolaan Terminal Tipe B di Jatim

Budi Prasetyo

Budi Prasetyo

Surabaya

30 Juli 2018 22:43 WIB
Daerah | Rilis ID
FOTO: Istimewa
Rilis ID
FOTO: Istimewa

RILISID, Surabaya — Anggota Komisi V DPR RI Bambang Haryo meminta agar Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyelesaikan status kepemilikan terminal B yang ada di Jawa Timur. Pasalnya, hingga saat ini pengelolaan terminal masih tumpang tindih karena masih terjadi tarik ulur. 

Sesuai di Undang-Undang No. 23 Tahun 2014 sudah diamanatkan bahwa terminal tipe A yang semula di kelola oleh Pemprov harus diserahkan ke Pemerintah Pusat, sedangkan terminal tipe B yang semula dikelola oleh Pemerintah Kota atau Kabupaten harus dilimpahkan ke Pemprov. 

"Undang-Undang tersebut harus dilaksanakan, karena sudah disahkan. Apabila tidak dilaksanakan berarti Kementerian Perhubungan tidak tegas terhadap Undang-Undang tersebut dan melanggar Undang-Undang," ujar Bambang Haryo ditemui usai sidak di terminal Joyoboyo, Surabaya, Senin (30/7/2018).

Dicontohkan, saat ini terminal yang belum jelas statusnya yaitu Joyoboyo pasalnya saat ini belum ada titik pertemuan antara pihak pemkot dan pemprov. Dimana untuk terminal Joyoboyo ini pihak pemkot ingin mengembangkan terminal joyoboyo menjadi tipe C yang dikelolah pemkot, maka pihak pemkot harus menyediakan pengganti lahan setara dengan tipe terminal Joyoboyo yaitu tipe B. Kemudian pemkot memberikan gantinya yaitu terminal Osowilangun. 

Namun Pemprov menolak diganti terminal osowilangun pasalnya jauh dengan perkotaan, seharusnya terminal tipe B harus terjangkau atau dekat dengan perkotaan. "Untuk saat ini statusnya masih berada belum jelas, maka seharusnya kementerian perhubungan harus turun tangan agar segera menyelesaikan status ini, sehingga perkembangan terminal joyoboyo bisa tertata dengan baik,"ujarnya.

Ia menyampaikan, terminal Joyoboyo ini merupakan terminal yang terintegritas antara Kereta api, bus, dan Angkutan umum ini harus tetap terjaga kondisinya mulai zaman Belanda hingga sekarang. "Saya berharap terminal joyoboyo tetap menjadi sentra utama integritas terminal di Surabaya, oleh karena itu pemerintah baik provinsi, pemkot untuk segera menyelesaikan masalah tersebut,"papar Bambang Haryo politisi asal Fraksi Gerindra Jatim.

Terkait armada sendiri di terminal Joyoboyo, ia mengatakan untuk armada sendiri apabila ditingkatkan menjadi Tipe B masih layak digunakan. Karena angkutan ini sudah melalui uji kir yang telah dilakukan oleh Dishub Provinsi dan kota Surabaya. Oleh karena itu pihaknya akan membicarakan lagi dengan kementerian perhubungan darat dalam rapat komisi V terkait status terminal di Joyoboyo ini. 

Untuk diketahui, terminal tipe A adalah terminal yang melayani trayek antar kota antar provinsi (AKAP). Sedangkan tipe B adalah terminal yang melayani trayek antar kota dalam provinsi (AKDP). Sementara terminal tipe C adalah terminal yang melayani trayek di dalam kota saja.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya