Covid-19, Ketua PN Kotabumi Isolasi Mandiri di Bandarlampung
Isti Febri Wantika
Lampung Utara
RILISID, Lampung Utara — Pemerintah Lampung Utara (Lampura) seharusnya lebih gesit menindaklanjuti penyebaran Covid-19.
Pasalnya, selain beberapa pejabat di lingkungan Pemkab Lampura, kini virus tersebut mengenai Pengadilan Negeri (PN) Kotabumi, Vivi Purnamawati.
Ketua Posko Gugus Tugas Percepatan Penangan (GTPP), Sany Lumi, menjelaskan saat ini Vivi berada di Bandar Lampung untuk melakukan isolasi mandiri.
”Selain itu, terdapat 10 kasus baru terkonfirmasi Covid-19,” ungkap Sany, Rabu (30/9/2020).
Seluruh pasien baru ini berjenis kelamin perempuan. Rinciannya, enam pasien dari Kotabumi Selatan, tiga dari Kecamatan Kotabumi, dan satu dari Abung Selatan. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
