Cegah Covid-19, Warga Binaan dengan Pembesuk Dibatasi Kaca

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Lampung Selatan

15 Oktober 2020 20:07 WIB
Daerah | Rilis ID
Bincang santai Persatuan Wartawan Indonesia Lampung Selatan (PWI Lamsel) dengan pihak Lapas Kalianda, Kamis (15/10/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy
Rilis ID
Bincang santai Persatuan Wartawan Indonesia Lampung Selatan (PWI Lamsel) dengan pihak Lapas Kalianda, Kamis (15/10/2020). FOTO: RILISLAMPUNG.ID/ Ahmad Kurdy

RILISID, Lampung Selatan — Sempat dihentikan akibat corona alias Covid-19, Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Kalianda, kini memperbolehkan lagi warga binaan dibesuk.

Namun berbeda dengan sebelum pandemi, pada masa new normal ini, antara warga binaan dengan pembesuk dibatasi kaca.

"Sudah kami siapkan bilik besukan. Jadinya warga binaan tidak bisa bersentuhan langsung dengan pembesuk," papar Kepala Lapas Kelas IIA Kalianda, Tetra Destorie.

Hal ini ia sampaikan dalam acara bincang santai dengan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Lampung Selatan (Lamsel), Kamis (15/10/2020).

Acara tersebut juga menghadirkan Kepala Kejaksaan Negeri Lampung Selatan, Hutamrin.

Tetra mengatakan, ketika awal pandemi warga binaan tidak boleh dibesuk. Tapi mereka menyediakan fasilitas video call.

"Terus kami juga memberlakukan sistem titip makanan. Tapi tetap kami periksa dulu sebelum diberikan ke warga binaan," terusnya.

Pihaknya juga telah membuat grup WhatsApp bagi keluarga warga binaan supaya dapat berkonsultasi dengan petugas lapas.

"Siapa saja yang anggota keluarganya menjadi warga binaan Lapas Kalianda, bisa masuk ke grup itu. Jadi kami juga bisa mendengar keluhan dan pertanyaan dari keluarga," terusnya.

Soal warga binaan yang telah mendapat program asimilasi, pihak Lapas mengaku terus memantau mereka.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya