Cawagub Sultra Jenguk Bupati Buton Selatan di KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

25 Mei 2018 10:48 WIB
Nasional | Rilis ID
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/5/2018). FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani
Rilis ID
Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat tiba di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kamis (24/5/2018). FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani

RILISID, Jakarta — Calon Wakil Gubernur Sulawesi Tenggara Sjafei Kahar langsung menjenguk anaknya yang ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Ia merupakan ayah dari Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat (AFH) yang kemarin ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Menurutnya, kedatangannya ke gedung KPK hanya untuk melihat langsung kondisi anaknya pasca ditahan akibat kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Buton Selatan oleh KPK.

"Lihat anak, biar tabah aja," kata Sjafei di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (25/5/2018).

Ditanyai sejumlah uang yang ditemukan dan perangkat kampanye Sjafei sebagai calon wakil gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disita KPK, Sjafei langsung tak banyak berkomentar. Ia berdalih tak tahu menahu hal tersebut.

"Saya enggak tahu, enggak tahu sama sekali," kilahnya.

Namun Sjafei mengaku kenal dengan kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (PT BBM), Tonny Kongres yang juga berstatus tersangka dalam kasus ini. Sosok Tonny dikatakannya memang pengusaha sembako.

"Ya kenal-kenal satu kota kok. Dia punya toko bahan-bahan sembako," ujarnya.

Dalam kasus ini KPK menetapkan Bupati Buton Selatan Agus Feisal Hidayat dan Kontraktor PT Barokah Batauga Mandiri (PT BBM), Tonny Kongres, sebagai tersangka. Keduanya ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap atas sejumlah proyek di Pemkab Buton Selatan.

Agus diduga telah menerima fee sebesar Rp409 juta karena telah memuluskan sejumlah proyek di Pemkab Buton Selatan. Uang itu diterima Agus dari Tonny selaku penampung suap dari kontraktor.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya