CPO Cemari Sungai, Herman HN Instruksi DLH Telusuri PT LCD
Anonymous
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Wali Kota Bandarlampung Herman HN meminta Dinas Lingkungan Hidup menelusuri PT Louis Dreyfus Commodities (LDC) Indonesia sebagai perusahaan yang membuat sungai di depan PT Semen Baturaja, Panjang tercemar akibat tumpahan minyak kelapa sawit (CPO) pada Kamis (28/6/2018) pagi.
"Harus cari pengusahanya, itu nggak boleh, bisa kena sanksi hukum. Perusahaan kan punya prosedur dalam pengelolaannya, termasuk dalam pembuangan limbah. Ada aturannya itu. Nanti akan kita cek," kata Herman, Jumat (29/6/2018).
Sementara Sekretaris Kota (Sekkot) Badri Tamam, mengungkapkan, sebetulnya tumpahan minyak kelapa sawit yang terjadi bukan merupakan wewenang Pemkot Bandarlampung.
"Kalau pesisir pantai itu kewenangan provinsi, bukan kewenangan kota lagi," kata Badri.
Dia meminta kepada perusahaan agar segera melakukan penanganan agar kondisi pesisir tidak tercemar.
"Harus ditangani segera supaya tidak menganggu biota laut karena ini bicara soal kepentingan masyarakat perlu dilindungi. Jangan sampai mengurangi tangkapan masyarakat. Tapi nanti akan kita monitor dan cek langsung," ujarnya. (baca juga: Walhi Desak Pemkot Cek CPO Tumpah di Panjang). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
