Blanko KTP-El Habis, Diperkirakan Normal Akhir Agustus

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

31 Juli 2018 22:00 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Disdukcapil tetap melakukan perekaman meski blanko KTP-El habis, Selasa (31/7 /2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta 
Rilis ID
Disdukcapil tetap melakukan perekaman meski blanko KTP-El habis, Selasa (31/7 /2018). FOTO RILISLAMPUNG.ID/ El Shinta 

RILISID, Bandarlampung — Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bandarlampung kehabisan blanko KTP elektronik (KTP-El) sejak Jumat (27/7/2018).

”Akibatnya sejak Senin (30/7/2018) proses pencetakan KTP-el terpaksa kita hentikan,” ujar Kepala Disdukcapil, Ahmad Zainudin, Selasa (31/7/2018).

Dia mengatakan, rata-rata sehari KTP-El dicetak 600-700 keping.

”Kita sudah minta dari minggu kemarin, tapi cuma dapat 2.000, sementara stok sisa 4.000. Singkat cerita habis," imbuh Zainudin.

Pihaknya tidak pernah kehabisan stok blanko selama ini. Sebab Bandarlampung merupakan pencetakan terbesar di Provinsi Lampung yang menjadi prioritas dibandingkan kabupaten/kota lainnya. 

"Sejak Januari sampai saat ini tidak pernah putus stoknya. Kita mencetak tiga kali lipat banyaknya dibanding 2017 yang hanya sekitar 50 ribu keping. Tahun ini dari Januari sampai 26 Juli sudah 128 ribu keping," terangnya.

Ia memperkirakan ketersediaan blanko akan kembali normal pada minggu ketiga Agustus. 

"Apakah kita akan menunggu? Tidak! Kita akan pinjam dari kabupaten/kota lainnya, itu sudah atas persetujuan dari Dirjen. Seperti Waykanan, Tulangbawang Barat, dan Pesisir Barat sudah kita pinjam," terangnya.

Atas upayanya itu, kekosongan blanko segera terisi dalam waktu dekat. 

"Alhamdulilah pagi ini dapat kabar mau dikasih 2 ribu keping, perkiraan untuk tiga hari. Selagi tersedia berapa pun akan kita ambil," tandasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya